Kemenlu Pastikan 1 WNI Jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong

Pembunuhan terhadap 2 perempuan yang disebut-sebut bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) itu dilakukan oleh bankir Rurik Jutting.

oleh Oscar Ferri diperbarui 03 Nov 2014, 17:46 WIB
Petugas mengangkat jenazah korban pembunuhan sadis di Hong Kong, salah satunya WNI, Sumarti Ningsih, Sabtu (1/11/2014). (AFP PHOTO/South China Morning Post)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Michel Tene mengatakan, pihaknya sudah memastikan bahwa 1 dari 2 korban pembunuhan‎ sadis di Hong Kong merupakan warga negara Indonesia (WNI). Pembunuhan terhadap 2 perempuan yang disebut-sebut bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) itu dilakukan oleh Rurik Jutting, bankir asal Inggris.

‎"Sementara ada 2 korban wanita. Hingga tadi pagi informasi yang diterima Konsulat Jenderal RI di Hong Kong bahwa 1 di antaranya sudah bisa dipastikan adalah WNI," ujar Tene di Kemenlu RI, Jakarta, Senin (3/11/2014).

Namun begitu, Tene tidak mau mengungkap identitas korban. Baik yang sudah diketahui kewarganegaraannya maupun yang masih belum diketahui. Terhadap 1 korban lagi Kemenlu masih berusaha mengkonfirmasi kepada kepolisian Hong Kong atas identitas yang bersangkutan.

"Saya tidak dalam posisi menyampaikan informasi data-data pribadi korban. Sedangkan 1 korban lagi diduga WNI, namun saat ini masih dalam proses mengomunikasikan kewarganegaraannya. Jadi demikian situasinya," ujar Tene.

‎Tene menambahkan, bahwa sejak kasus ini muncul, KJRI di Hong Kong langsung memberi perhatiannya. Salah satunya dengan melakukan komunikasi yang intens dengan kepolisian Hong Kong yang tengah melakukan investigasi terhadap kasus ini.

Karenanya, Kemenlu saat ini juga tengah berupaya untuk memberitahukan kepada keluarga korban di Indonesia terkait kepastian salah satu korban yang merupakan WNI itu. "Kemenlu saat ini sedang berusaha memberitahukan berita musibah ini ke pihak keluarga yang ada di indonesia," ujar Tene.

Lebih jauh Tene mengakui, bahwa korban yang sudah diketahui kewarganegaraannya itu masuk ke Hong Kong menggunakan visa turis. Sehingga bisa dikatakan ilegal.

"Salah satu korban masuk ke Hong Kong memang pakai visa turis. Yang 1 lagi, kita sedang mengkonfimasi kewarganegaraannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa diketahui," ujarnya.

Sebelumnya, 2 perempuan yang diduga asal Indonesia menjadi korban pembunuhan sadis di Hong Kong beberapa hari lalu. 2 Korban yang disebut-sebut sebagai PSK itu ditemukan tak bernyawa di sebuah apartemen milik seorang bankir asal Inggris, Rurik Jutting, di Wan Chai, Hong Kong. Kabarnya, kedua korban bernama Alice dan Jessie.

‎Rurik yang pernah bekerja di Bank of America Merrill Lynch itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini oleh kepolisian Hong Kong. Kini, kepolisian Hong Kong tengah melakukan investigasi mendalam terhadap pembunuhan tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya