PDIP: Sangat Jelas Arahan Megawati soal Konflik di DPR

Menurut Politisi PDIP Ahmad Basarah, Mega berpesan agar fungsi DPR segera dijalankan untuk mengawasi pemerintah.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 03 Nov 2014, 18:47 WIB
Menurut Politisi PDIP Ahmad Basarah, Mega berpesan agar fungsi DPR segera dijalankan untuk mengawasi pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Pertarungan antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) belum reda. Terlebih, KIH membentuk DPR tandingan karena menilai pendapat mereka tak digubris pimpinan DPR yang diketuai Setya Novanto.

Politisi PDIP Ahmad Basarah mengatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri prihatin dengan kisruh di parlemen saat ini, apalagi setelah adanya pembentukan DPR tandingan oleh fraksi-fraksi KIH. Kata dia, Mega berharap ada solusi yang tepat untuk mengakhiri kekisruhan di DPR.

"Tentu (Megawati) prihatin dengan situasi (konflik KIH Vs KMP) macam ini. (Maka) perlu kita ambil inisiatif prakarsa mencari solusi terhadap krisis politik di DPR," kata Basarah di Gedung MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2014).

Menurut Basarah yang merupakan Ketua Fraksi PDIP di MPR, Mega berpesan agar fungsi DPR segera dijalankan untuk mengawasi pemerintah. "Sangat jelas arahan Bu Mega, laksanakan fungsi dewan sebagaimana diatur perundang-undangan. Itu arahan Bu Mega kepada fraksi PDIP," ujarnya.

Namun, jika ada upaya menghambat hak-hak fraksi, maka harus dilakukan langkah-langkah politik agar segala sesuatu yang terkait bisa dijalankan sebagaimana mestinya.

"Kalau ada upaya mengamputasi peran anggota DPR ataupun fraksi harus diambil langkah politik untuk menormalkan kembali fungsi fraksi-fraksi dan anggota yang diamputasi hak-hak dan kewenangannya itu," tandas Basarah.

Peringatan untuk KMP

Ahmad Basarah juga mengungkapkan bahwa KIH membentuk DPR tandingan hanya untuk memperingatkan KMP yang menguasai DPR tidak bertindak sewenang-wenang.

"Kita semua memang nggak setuju ada DPR tandingan. Itu bukan tandingan, tapi itu sarana untuk mengingatkan agar KMP nggak sewenang-wenang di pimpinan DPR, karena mereka sejatinya pimpinan DPR bukan pimpinan faksi KMP," kata Basarah.

Ketua Fraksi PDIP di MPR itu menuturkan upaya lobi KIH mendapatkan AKD selama ini tidak didengar oleh KMP. Karena itu, KIH membentuk DPR tandingan meskipun tidak mempunyai dasar hukum.

"Upaya kami ini, untuk memfasilitasi kami yang ditelantarkan oleh pimpinan DPR yang ada sekarang. Harapannya, cepat selesai jangan kami ditelantarkan," ujar dia.

Selain itu, menurut Basarah, DPR tandingan dibentuk sebagai cara komunikasi KIH untuk melakukan bargaining politik dengan KMP dan pimpinan dewan. "Ayo kita duduk lagi dan tidak sewenang-wenang dan menabrak perundang-undangan yang ada," tandas Basarah.

Beberapa waktu lalu, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menyatakan opsi tak percaya terhadap kepemimpinan DPR saat ini. Karena itu, KIH yang terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Hanura ditambah PPP membentuk DPR tandingan

KIH kemudian menggelar rapat paripurna tandingan pada Jumat 31 Oktober pekan lalu. Pimpinan DPR tandingan kemudian berencana menggelar rapat lanjutan dengan agenda mengukuhkan pimpinan DPR tandingan definitif dan juga menetapkan mekanisme pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan. (Yus)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya