Liputan6.com, Jakarta - Tubagus Chaeri Wardana, adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang akrab disapa Wawan, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wawan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten.
"Ini pemeriksaan perdana Wawan soal pencucian uang," ujar salah satu kuasa hukum Wawan, Maqdir Ismail di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Wawan yang sudah divonis pada kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi dan menghuni Rutan Guntur itu tiba di KPK sekitar pukul 12.00 WIB. Dan 5 jam kemudian yang bersangkutan sudah menyelesaikan pemeriksaannya.
"(Pemeriksaan) Masih permukaan-permukaan saja. Soal keluarga," kata Maqdir.
Pada perkara korupsi alkes ini, KPK juga memeriksa 2 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kerja Pemprov Banten. Keduanya adalah Aris Budiman serta Yasonta.
KPK telah menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan Pemprov Banten tahun anggaran 2011-2013.
Bersama Wawan, Atut oleh KPK disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat Atut dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Atut dijerat pasal tersebut karena diduga menyalahgunakan kekuasaan sebagai Gubernur Banten dengan menerima sesuatu, atau memaksa meminta sesuatu, atau menerima potongan padahal diketahui atau patut diduga hal itu supaya dia melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, terkait dengan proyek alkes Banten. (Sss)
Diperiksa KPK, Adik Ratu Atut Ditanya Kasus Pencucian Uang Alkes
Wawan diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten.
diperbarui 03 Nov 2014, 19:08 WIB Airin Rachmi Diany dan Tubagus Chaeri Wardhana
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Livoli Divisi Utama 2024: Raih MVP, Mediol Stiovanny Yoku Lengkapi Gelar Juara Petrokimia Gresik
Profil Armando Obet Oropa, Pemain Muda yang Dipanggil STY Memperkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Catatan Blusukan Ridwan Kamil: Menjelajahi Jantung Jakarta, Menyentuh Aspirasi Warga
Menteri Rosan Segera Tindak Lanjuti Komitmen Investasi Rp 134,9 Triliun dari Inggris
Dharma-Kun Sapa Sejumlah Tokoh Masyarakat di Kalideres Sebelum Kampanye Akbar
7 Potret Ariel Noah Jadi Mekanik Motor Moge BMW, Tampil Macho
Ternyata Ini Alasan Gus Baha Sering Guyon saat Ngaji, Sitir Mbah Moen dan KH Nursalim
Kapolri Pastikan Pelaku Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan Dipecat dan Dipidana
Penulis Film Si Doel The Movie dan Si Doel Series, Hadir di Bedah Film Marbot UBSI Cengkareng
Bareskrim Berhasil Bekuk Buronan Judol di Filipina, Sahroni: Bukti Keseriusan!
Jadwal Bola Hari Ini Liga 1, Lengkap dengan Link Live Streaming
Berbaju Putih, Pramono-Rano Hadiri Kampanye Akbar di GBK Senayan