Liputan6.com, Jakarta - Fraksi-fraksi yang tergabung di dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menggelar rapat konsultasi dengan agenda menentukan komposisi pimpinan untuk alat kelengkapan dewan (AKD) DPR.
Rapat ini dihadiri 4 fraksi yang tergabung di dalam KIH, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Nasdem, Partai Hanura plus Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy.
Pimpinan DPR sementara yang ditunjuk KIH Ida Fauziah mengatakan, pembagian komposisi pimpinan AKD ini ditentukan secara proporsional berdasarkan perolehan kursi masing-masing fraksi.
"Yang jadi kesepakatan kita, penentuan alat kelengkapan dewan dengan musyawarah mufakat dengan mengedepankan proporsionalitas di DPR yang terdiri 10 fraksi," kata Ida di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Dari total pimpinan 63 pimpinan AKD dengan komposisi 16 ketua dan 47 wakil ketua, PDIP memperoleh jatah paling banyak berdasarkan perolehan persentase mereka di parlemen. Berikut komposisi pimpinan AKD versi Fraksi dari KIH:
Fraksi PDIP: 109 anggota memperoleh 3 ketua, 9 wakil ketua.
Fraksi Partai Golkar: 91 anggota memperoleh 3 ketua, 8 wakil ketua.
Fraksi Partai Gerindra: 73 anggota memperoleh 2 ketua, 6 wakil ketua.
Fraksi Partai Demokrat: 61 anggota memperoleh 2 ketua, 5 wakil ketua.
Fraksi PAN: 48 anggota memperoleh 1 ketua, 4 wakil ketua.
Fraksi PKB. 47 anggota memperoleh 1 ketua, 4 wakil ketua.
Fraksi PKS: 40 anggota memperoleh 1 ketua, 3 wakil ketua.
Fraksi PPP: 39 anggota memperoleh 1 ketua, 3 wakil ketua.
Fraksi Partai Nasdem: 36 anggota memperoleh 1 ketua, 3 wakil ketua.
Fraksi Partai Hanura: 16 anggota memperoleh 0 ketua, 2 wakil ketua.
Sebelumnya Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menyatakan opsi tak percaya terhadap kepemimpinan DPR saat ini. Karena itu, KIH yang terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Hanura ditambah PPP membentuk DPR tandingan. (Sss)
Ini Komposisi Pimpinan AKD Versi DPR Tandingan KIH
Pembagian komposisi pimpinan AKD versi KIH ini ditentukan secara proporsional berdasarkan perolehan kursi masing-masing fraksi.
diperbarui 03 Nov 2014, 19:06 WIBPembagian komposisi pimpinan AKD versi KIH ini ditentukan secara proporsional berdasarkan perolehan kursi masing-masing fraksi.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Ubah Word ke GDocs, Panduan Lengkap Konversi Dokumen
Cara Mengatasi Black Screen pada Laptop dengan Mudah dan Efektif
Final BlackAuto Battle 2024 Sukses, Suguhkan Modifikasi Mobil Terbaik di Tanah Air
Telkom Wujudkan Pilar Enviromental ESG Lewat Aksi Restorasi Bumi
Orang Dalam KAI Bocorkan Cara Dapat Tiket Kereta Harga Murah
RS Jantung Harapan Kita, Sukses Lakukan Operasi Jantung Robotik pada 3 Pasien
Khasiat Sarabba, Minuman Tradisional Makassar Kombinasi Rempah Lokal
Deretan Hoaks Seputar Erupsi Gunung Api, dari Lewotobi sampai Anak Krakatau
Ambil Tongkat Estafet dari Legenda Manchester United, Ruben Amorim Siap Lanjutkan Momentum di Old Trafford
Jokowi Turun Gunung, Kampanyekan Luthfi-Yasin di Purwokerto
3 Resep Ayam Bakar Kecap yang Enak dan Gurih, Jadi Ide Menu Sehari-hari
Muzani Lelang Sapi 1 Ton Lebih untuk Disumbangkan ke Korban Erupsi Gunung Lewotobi