Udar Pristono Jadi Saksi Sidang Korupsi Bus Transjakarta

Udar Pristono menjadi saksi kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta di pengadilan Tipikor, Jakarta, (3/11/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

oleh Liputan6 diperbarui 03 Nov 2014, 19:38 WIB
Udar Pristono Jadi Saksi Sidang Korupsi Bus Transjakarta
Udar Pristono menjadi saksi kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta di pengadilan Tipikor, Jakarta, (3/11/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono menjadi saksi pada sidang dugaan korupsi Bus Transjakarta di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/11/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono (tengah) hadir memberikan kesaksian pada sidang dugaan korupsi Bus Transjakarta dengan terdakwa Drajad Adhyaksa dan Seyito Luhu di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/11/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Udar Pristono memberikan keterangan terkait kapasitasnya sebagai Kadishub DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan TransJakarta dengan terdakwa Drajad Adhyaksa dan Seyito Luhu di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/11/2014). (Liputan6.com/Miftahu
Mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono hadir sebagai saksi pada sidang dugaan korupsi Bus Transjakarta dengan terdakwa Drajad Adhyaksa dan Seyito Luhu di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/11/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono hadir memberikan kesaksian pada sidang dugaan korupsi Bus Transjakarta dengan terdakwa Drajad Adhyaksa dan Seyito Luhu di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/11/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono saat memberikan kesaksian pada sidang dugaan korupsi Bus Transjakarta dengan terdakwa Drajad Adhyaksa dan Seyito Luhu di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/11/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta Udar Pristono menjadi saksi kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta di pengadilan Tipikor, Jakarta, (3/11/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya