Semburan Api dari Tanah di Sleman, 2 Orang Terluka

Sebanyak 2 orang dilaporkan terluka akibat semburan api. Satu di antaranya dari warga sekitar dan satu lainnya dari pihak pemadam kebakaran.

oleh Yanuar H diperbarui 03 Nov 2014, 21:55 WIB
Sebanyak 2 orang dilaporkan terluka akibat semburan api. Satu di antaranya dari warga sekitar dan satu lainnya dari pihak pemadam kebakaran (Liputan6.com/Fathi Mahmud)

Liputan6.com, Sleman - Warga Desa Jogotirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman dikejutkan oleh semburan api besar dari dalam tanah. Semburan tersebut mengeluarkan suara yang besar hingga membuat warga kebisingan.

Sebanyak 2 orang dilaporkan terluka akibat semburan api. Satu di antaranya dari warga sekitar dan satu lainnya dari pihak pemadam kebakaran. Petugas pemadam mengalami luka bakar di bagian kaki karena tidak menggunakan peralatan standar.

Semburan panas tersebut terjadi di kawasan Dusu Kranggan 1, RT 03/RW 08, Jogotirto, Berbah, Sleman. Menurut seorang warga setempat, Marjo, semburan tersebut mulai terjadi pada Minggu 2 November malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Namun intensitas semburan mulai mengecil sejak pukul 24.00 WIB.

"Dari tadi malam jam 7. Pokoknya api besar dan suara besar gitu. Tapi setelah jam 12 terus mulai mengecil," kata Marjo kepada Liputan6.com di sekitar lokasi, Senin (3/11/2014).

Pantauan Liputan6.com, sejak Senin pagi, warga sekitar datang ke sekitar lokasi untuk melihat semburan api. Kini tanah yang dikabarkan milik warga Munggur Bantul bernama Jafar itu telah dipasang garis polisi.

Proses Kimiawi

Kepala BPBD DIY Gatot Saptadi mengatakan semburan panas itu terjadi karena proses kimiawi dari bahan-bahan misalnya bekas batubara, yang ada dalam bongkahan tanah yang ditimbun pemiliknya. Namun ia menyerahkan penyebab semburan panas ke Badan Lingkuhan Hidup (BLH) Sleman.

"Yang jelas ini, komponennya bongkaran itu sejak gempa, (bahannya) campur aduk. Bisa juga dari sisa pembakaran pabrik gula madukismo yang komponennya macem-macem dari tebu, bisa dari sekam dan sebagainya. Ini proses kimia yang muncul," ujar Gatot Senin (3/11/2014).

Menurut dia, pihak BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah melakukan antisipasi potensi bencana kepada masyarakat dengan menyemprot air dan memberikan peringatan ke warga untuk tidak mendekati lokasi pada jarak tertentu.

"Tugas kita mengamankan potensi bencana dari masyarakat dijauhkan dulu agar tidak aktivitas di situ. Kalau saya sederhana harus dibongkar itu. Tapi tidak manual harus alat berat," ujar Gatot.

Hal senada juga disampaikan Camat Berbah Tina Hastani. Dia mengatakan semburan panas yang terjadi di wilayahnya disebabkan karena proses pembakaran bekas batubara dan bukan karena proses alam.

"Hasil analisis awal hasil dari sisa timbunan pembakaran batubara. Memang ditimbun di situ juga. Karena proses panas matahari juga dan di atasnya pori-porinya ditutup jadi umup (menguap). Jadi analisis pertama tidak dari lapisan panas bumi tapi dari timbunan sisa batubara," ujarnya.

Tina menjelaskan saat ini lokasi penimbunan bekas batubara sudah dipadamkan dengan menggunakan 3 mobil pemadam kebakaran. Selanjutnya pihak dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) yang akan meneliti fenomena tersebut.

"Ini tadi sudah dilakukan penyemprotan setelah ini ada dari BLH yang akan meneliti kadar air disekitar lokasi. Kita nunggu itu," ujarnya.

Limbah batubara

Kepala Seksi Pelayanan dan Kajian Lingkungan Kantor BLH Sleman, Isti Kurniawati semburan api itu dipastikan bukan dari proses alam namun proses kimiawi. Timbunan tanah yang menyemburkan api itu menyimpan limbah bahan-bahan bekas batubara yang menyebabkan keluarnya api dan asap. Limbah batubara diketahui berasal dari pabrik Madukismo di wilayah Kabupaten Bantul.

Menurut dia, BLH Sleman masih melakukan koordinasi dengan BLH DIY. Sebab penghasil limbah batubara berdomisili di wilayah Bantul, sementara pembuangan limbah berada di Sleman, sehingga perlu adanya koordinasi tersebut.

"Ini kan lintas ya, kegiatan ini kan di Bantul. Sementara lokasi pembuangan di Sleman. Kita koordinasi BLH Propinsi. Kita kan ngga bisa intervensi ke Madukismo. Aturan kan limbah B3 penghasil itu harus bertanggung jawab penuh mulai penyimpanan pengangkutan sampai penimbunan terakhir," ujar Isti di lokasi.

Dia menegaskan, penimbunan limbah batubara harus memiliki izin, baik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan BLH Sleman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya