Liputan6.com, Jakarta - Aturan jam kerja 07.00-15.00 WIB yang diterapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mulai 1 November 2014 mendapatkan respons positif dari para pegawai kementerian tersebut, khususnya para pegawai wanita.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa banyak para pegawai yang menitipkan pesan dan mengucapkan terima kasih atas perubahan aturan jam kerja tersebut.
"Saya dapat banyak salam, terutama dari pegawai yang wanita, mereka bilang terima kasih karena ini sangat membantu," ujarnya di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014).
Menurutnya, banyak para pegawai yang senang dengan aturan jam kerja yang baru ini karena efektif menghindarkan para PNS KKP ini dari kemacetan.
Selain itu, para pegawai juga bisa pulang lebih cepat sehingga punya lebih banyak waktu untuk keluarga.
"Mereka pulang tidak kena macet, berangkat juga tidak macet. Sampai di kantor masih fresh, dan saat sampai rumah juga masih fresh. Banyak sms yang masuk dan kebanyakan bilang senang," katanya.
Selain itu, meski masih ada beberapa pegawai yang terlambat sampai kantor, namun pada Senin (3/11/2014) kemarin, Susi menyatakan bahwa masih belum memberikan sanksi kepada para pegawai tersebut. "Belum, belum ada sanksi," tandas dia. (Dny/Nrm)
Advertisement