DVI Polri Siapkan Data Antemortem 2 WNI yang Dibunuh di Hong Kong

Kedua WNI itu yakni Sumarti Ningsih alias Alice asal Cilacap dan Seneng Mujiasih alias Jesse asal Sulawesi.

oleh Edward Panggabean diperbarui 04 Nov 2014, 16:01 WIB
Petugas mengangkat jenazah korban pembunuhan sadis di Hong Kong, salah satunya WNI, Sumarti Ningsih, Sabtu (1/11/2014). (AFP PHOTO/South China Morning Post)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri sudah menyiapkan data antemortem 2 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibunuh di Hong Kong. Kedua WNI itu yakni Sumarti Ningsih alias Alice asal Cilacap dan Seneng Mujiasih alias Jesse asal Sulawesi.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto, mengatakan, meski kasus ini kewenangan kepolisian Hong Kong, namun Polri terus melakukan koordinasi dan siap memberikan bantuan.

"Tim DVI terus berkoordinasi apabila diperlukan data antemortem," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Ia menjelaskan, bila suatu saat data antemortem korban yang telah disiapkan tim DVI diperlukan otoritas setempat untuk penyelidikan, Polri segera memberikannya.

"Di sana sudah ada perwakilan kita, bekerja sama dengan Kemenlu, Tim DVI terus berkoordinasi dengan Menlu apabila diperlukan data antemortem," ungkap dia.

Koordinasi itu akan dilakukan polisi dengan Kementerian Luar Negeri, International Police, dan Laison Officer Polri yang ada di Hong Kong. "Kita koordinasi dengan Interpol, Kemenlu termasuk LO. Petugas Polri yang ada di Hongkong untuk dapat data antemmortem-nya," papar Agus.

Pada kesempatan yang sama, Polri mengimbau WNI yang bekerja di luar negeri termasuk di Hong Kong untuk waspada.

Sebelumnya, 2 perempuan menjadi korban pembunuhan sadis di Hong Kong beberapa hari lalu. 2 Korban yang disebut-sebut sebagai PSK itu ditemukan tak bernyawa di sebuah apartemen milik seorang bankir asal Inggris, Rurik Jutting, di Wan Chai, Hong Kong. Kedua korban bernama Sumarti Ningsih alias Alice asal Cilacap dan Seneng Mujiasih alias Jesse asal Sulawesi.

Rurik Jutting yang pernah bekerja di Bank of America Merrill Lynch itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini oleh kepolisian Hong Kong. Kini, kepolisian Hong Kong tengah melakukan investigasi mendalam terhadap pembunuhan tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya