Susi Pudjiastuti Mundur dari Menteri Jika Gagal Lakukan Ini

Kalau ini tidak terjadi saya tidak mau jadi menteri lagi," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

oleh Septian Deny diperbarui 04 Nov 2014, 18:16 WIB
Susi Pudjiastuti (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk membenai pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia rupanya tak main-main. Dia bahkan akan mengundurkan diri jika tidak bisa mengatasi hal ini.

Salah satu hal yang akan dilakukan untuk perlahan mengurangi pencurian ikan yaitu dengan menerapkan kuota penangkapan ikan. Hal ini penting dilakukan agar bisa mengontrol sumber daya laut yang dimiliki oleh Indonesia.

"Kuota harus dibatasi. Kalau ini tidak terjadi saya tidak mau jadi menteri lagi," ujarnya di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014).

Dalam pembatasan kuota ini akan diatur beberapa hal seperti ukuran ikan yang boleh ditangkap, musim penangkapan, area penangkapan dan metode yang digunakan.

"Ini termasuk aturan dalam teritorial kita. Harus ada pengetatan seperti pada size-nya, season-nya, wilayahnya dan metode penangkapan," lanjut dia.

Guna menindaklanjuti hal ini, Susi berencana untuk melakukan nota kesepahaman atau dengan negara-negara yang wilayah lautnya bersinggungan dengan wilayat laut Indonesia. Rencananya, nota kesepahaman ini sudah bisa ditandatangani bersama pada Hari Nusantara yang jatuh pada 13 Desember 2014.

"Ini bentuk MoU, saya tidak mau tandatangan MoU kalau hasilnya tidak signifkan seperti ini. Pengetatan harus diimplementasikan, ini harus dilakukan. Tidak bisa seperti selama ini. Harus berubah ke pengelolaan berkelanjutan," tandasnya. (Dny/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya