Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi segera melakukan penahanan terhadap mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin terkait dugaan korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012.
"Saya rasa tidak lama lagi dia (Ilham) akan dipanggil ulang oleh penyidik karena sekarang sudah mulai fokus pada kasus PDAM Makassar ini," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/11/2014).
Ia mengatakan, penahanan terhadap tersangka kasus PDAM ini akan dilakukan setelah persentase penyidikan kasus sudah di atas 60 persen, apalagi setelah adanya temuan baru.
Namun, sebelum penahanan dilakukan terhadap Ilham, penyidik juga akan merampungkan pemberkasan terhadap saksi-saksi dan sejauh ini sudah cukup banyak saksi yang diperiksa.
"Perkembangan kasusnya sudah ada peningkatan dan tidak lama lagi semuanya akan dirampungkan. Ada temuan baru dari penyidik dan modusnya juga sama," kata Zulkarnain.
Dalam kasus itu, 2 tersangka ditetapkan yakni mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin serta Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar Hengky Widjaja
Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu juga mengatakan, belum ditahannya 2 orang tersangka itu karena khawatir keduanya akan bebas demi hukum jika dalam waktu 120 hari tidak dirampungkan penyidik.
"Kita terikat dengan waktu 120 hari. Jika kita tahan sekarang yang penyidikannya belum 50 persen dan setelah 120 hari menjalani masa hukuman, maka tersangka akan bebas demi hukum," kata Abraham.
Ia menyebutkan KPK sampai saat ini belum mengeluarkan surat perintah penahanan untuk tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Kota Makassar yang ditetapkan pada 7 Juli 2014.
Namun, dia berjanji pihaknya akan membawa kasus tersebut sampai ke pengadilan, kendati proses pemeriksaannya tetap harus menunggu giliran karena kasus korupsi yang ditangani oleh penyidik KPK cukup banyak, sehingga harus diselesaikan satu per satu.
"Pasti akan sampai ke pengadilan karena KPK tidak kenal SP3 (surat perintah penghentian penyelidikan). Untuk pemeriksaannya, nanti kita tunggu giliran karena penyidik KPK cuma ada 80 orang, sedangkan kasus yang ditangani cukup banyak," ujar Abraham.
KPK menetapkan Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012. (Ant/Sss)
Kasus Korupsi PDAM, KPK Segera Tahan Mantan Walikota Makassar
KPK segera menahan mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin terkait dugaan korupsi di PDAM Makassar tahun anggaran 2006-2012.
diperbarui 04 Nov 2014, 19:43 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Zuppa Soup Lezat dan Praktis untuk Hidangan Spesial
15 Wisata di Jakarta yang Bagus, Wajib Dikunjungi di Tahun 2025
VIDEO: Kopi Pagi: MK Hapus Presidential Threshold, Masyarakat Setuju atau Tidak?
Resep Tongseng Sapi Tanpa Santan yang Lezat dan Sehat
Daftar Pemain Jakarta Garuda Jaya di PLN Mobile Proliga 2025
VIDEO: Pelaku Pelecehan Terhadap WNA di Bandung Ditangkap Polisi
Hati-Hati, Satu Perilaku Tercela Ini Bisa Membuat Anda Ditipu oleh Malaikat
Gus Baha Bagikan Amalan supaya Menjadi Hamba Kebanggaan Allah, Caranya Begini
Resep Ayam Kecap Pedas Simple, Hidangan Lezat dan Praktis untuk Keluarga
Resep Mangut Lele Kemangi, Hidangan Lezat Khas Yogyakarta
Resep Oseng Kangkung Lezat dan Praktis, Sajikan untuk Keluarga
Resep Daging Sapi Kecap Lezat dan Praktis, Mudah Dipraktikkan