Menteri PAN-RB: Moratorium Demi Ubah Cap PNS Malas

"Ada yang bilang PNS kerjanya baca koran, belum waktunya jam pulang kantor sudah kosong, kalau Lebaran cutinya paling panjang," kata Yuddy

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 05 Nov 2014, 11:32 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yuddy chrisnandi mengaku, saat ini citra Pegawai Negeri Sipil (PNS) di mata masyarakat umum kurang baik. Banyak anggapan bahwa PNS pemalas, makan gaji buta dan lain-lainnya.

Untuk itu dalam masa awal jabatannya sebagai menteri di dalam Kabinet Kerja yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo, Yuddy tengah mengkaji penerapan moratorium ‎demi meningkatkan kualitas dan produktifitas PNS.

"Ada yang bilang PNS kerjanya baca koran, belum waktunya jam pulang kantor sudah kosong, kalau Lebaran cutinya paling panjang, makanya kami akan ubah image itu dengan moratorium ini," kata Yuddy seperti yang ditulis, Rabu (5/11/2014).

Dalam moratorium, Yuddy menjadwalkan  audit organisasi untuk melihat kembali hak dan tanggung jawab seorang PNS di setiap divisi, serta melakukan evaluasi beban kerja pegawai. Selain itu juga akan dilihat beban anggaran negara dengan kondisi PNS yang ada saat ini.

Seperti diketahui, setiap daerah mengalokasi anggaran untuk belanja aparatur, yang didalamnya termasuk pegawai, mayoritas lebih besar jika dibandingkan dengan belanja pembangunan.

Reformasi anggaran akan dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam rangka membangun ekonomi melalui pembangunan daerah termasuk Sumber Daya Manusianya.

Ke depan jumlah PNS akan disesuaikan dengan rasio jumlah penduduk. Hal ini yang sudah dilakukan di beberapa negara-negara maju yang memiliki tingkat produktifitas pegawai yang tinggi.

‎"Kalau rasio yang banyak seperti DKI Jakarta, tentu dibutuhkan banyak public services, kalau penduduknya sedikit, tetapi wilayahnya banyak seperti Papua, maka akan kita lihat juga berapa rasio public servicesnya," tutup Yuddy. (Yas/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya