Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, KPK memeriksa anggota DPR 2014-2019 sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin.
Ade akan dimintai keterangan untuk tersangka mantan calon Bupati Lebak Amir Hamzah. "Dia jadi saksi untuk tersangka AH (Amir Hamzah)," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2014).
Ade yang juga mantan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar untuk Wilayah Jawa I itu sudah beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Lebak 2013.
Kasus itu sebelumnya sudah menjerat Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah dan adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Keduanya kini sudah menjalani hukumannya atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak 2013 di MK, KPK terakhir menetapkan Amir Hamzah dan Kasmin sebagai tersangka. Penetapan tersangka mantan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak itu merupakan pengembangan kasus suap sengketa Pilkada di MK yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Oleh KPK keduanya dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Mut)
KPK Periksa Ketua Fraksi Golkar Terkait Suap Sengketa Pilkada
KPK memeriksa anggota DPR 2014-2019 sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin terkait dugaan suap sengketa Pilkada di MK.
diperbarui 05 Nov 2014, 11:45 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pimpinan DPRD Dompu Baru Dilantik setelah 3 Bulan Kosong
Bolehkah Minta Doa ke Orang Sholeh? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah dan Buya Yahya
Viral Video Mesum Oknum Perwira Polres Maros, Dilakukan Dengan 2 Wanita Berbeda
Ucapkan Selamat Natal 2024, Pj Gubernur Jakarta: Semoga Lancar dan Penuh Kebahagiaan
Masjid Menara Kudus Jejak Sejarah dan Keagungan Arsitektur Islam di Jawa
Bangkai Paus Dapat Meledak, Ini Alasannya
Kapolda Lampung Pantau Perayaan Natal, Pastikan Situasi Kondusif
25 Desember, Ikhtilaf Para Ulama tentang Hukum Muslim Mengucapkan Selamat Hari Natal
Fungsi Obat Ranitidine HCl 150 mg, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Cerita Akademisi Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Suap KPU
Fungsi Sumsum Tulang Belakang, Peran Vital dalam Sistem Saraf Manusia
Fungsi Obat Simvastatin, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya