Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 2 orang karyawan PT Hutama Karya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelayaran Kementerian Perhubungan di Sorong, Papua. Kedua karyawan perusahaan plat merah itu, yakni Hari Purwoto dan Ikin Sodiqin.
Keduanya akan dimintai keterangan untuk tersangka Budi Rahmat Kurinawan, mantan General Manager PT Hutama Karya. "Mereka jadi saksi untuk tersangka BRK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2014).
KPK menetapkan mantan General Manager PT Hutama Karya (HK) Persero, Budi Rahmat Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelayaran Kementerian Perhubungan di Sorong, Papua, tahun anggaran 2011. Budi yang kini duduk sebagai Direktur Pengembangan PT Hutama Karya itu diduga menyalahgunakan kewenangan.
Adapun pada kasus di Kementerian Perhubungan ini diduga negara mengalami kerugian sebesar Rp 24,2 miliar. Atas perbuatannya itu, Budi dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPIdana. (Mut)
KPK Periksa 2 Karyawan Perusahaan Pemerintah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 2 orang karyawan PT Hutama Karya kasus korupsi pembangunan gedung diklat.
diperbarui 05 Nov 2014, 12:21 WIBBus berwarna hitam itu dilengkapi dengan berbagai fitur untuk pembelajaran anti korupsi, Jakarta, (14/10/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Gerakan Terlarang karena Menyerupai Hewan saat Sholat
Perdana, Seleksi Bintara Kompetensi Khusus Pertanian Diminati di Pemalang
Siap Menangkan Ridwan Kamil, Jokowi Bakal Blusukan Selama di Jakarta
Dampak Siklon Tropis Man-Yi dari Filipina Melanda Sulut
Misteri Pohon Berjalan di Hutan Tropis Amerika Tengah
Jelang Pemungutan Suara, Polisi Imbau Warga Rohul Jaga Persaudaraan Meski Beda Pilihan
Kapan Milad Muhammadiyah 2024? Berikut Sejarahnya
Profil Angela Perkasa, Putri Andika Perkasa yang Resmi Menikah dengan Iptu Hafiz Akbar
Pecah Ban, Mobil Fortuner Bergambar Edy Rahmayadi-Hasan Lakalantas di Tapsel Tewaskan 1 Orang
Resep Bakwan Sayur Renyah Tahan Lama dengan Bahan Dapur Rahasia
Kisah Abah Guru Sekumpul Diprotes Warga karena Merawat Jenazah yang Dituding Penjudi
Cara Memilih Buah Naga Manis dan Segar, Dijamin Tak Hambar