Firasat Ayah WNI Mujiasih yang Dibunuh di Hong Kong

Sebelum korban dikabarkan tewas, orangtua Mujiasih sempat berusaha menelepon namun yang mengangkat justru orang lain.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Nov 2014, 13:26 WIB
Seorang teman menyayangkan pemberitaan media yang menyebut Jesse sebagai seorang pekerja seks komersial (PSK).

Liputan6.com, Muna Barat - Kesedihan menyelimuti Mujiarjo dan Munimen, orangtua Seneng Mujiasih alias Jesse Lorena yang tewas dibunuh di Hong Kong. Firasat buruk terkait anak bungsu mereka sebenarnya sudah dirasakan oleh ayah Mujiasih yang tinggal di Tikep, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (5/11/2014) sebelum korban ditemukan tewas, Mujiarjo sempat berusaha menelepon Mujiasih namun yang mengangkat justru orang lain. Sejak itu, sang ayahkhawatir dengan kondisi anaknya di Hong Kong.

Kesedihan juga dirasakan Ahmad Kamlani ayah Sumarti Ningsih di Desa Gandrungmangu, Cilacap, Jawa Tengah. Ia tidak menduga jika anaknya meninggal dunia dengan cara tragis. Keluarga semula diberitahu jika kematian anaknya hanya karena sakit.

Setelah mendengar kabar sebenarnya, ayah 3 anak ini tampak shock dan sangat kecewa. Ahmad Kamlani berharap pelaku dihukum mati.

"Saya minta pelakunya itu yang membunuh anak saya harus dihukum mati. Tapi kalau tidak diadili secara hukum mati, saya memang ndak ikhlas," ujar Ahmad Kamlani.

Sumarti Ningsih yang juga dikenal dengan nama Alice ditemukan tewas di apartemen Jutting di Distrik Wan Chai, Hong Kong, pada Sabtu 1 November 2014. Wanita asal Cilacap, Jawa Tengah tersebut ditemukan tak bernyawa dalam koper di balkon lantai 31 unit apartemen Jutting. Dia diduga sudah meninggal beberapa hari sebelumnya.

Seneng Mujiasih atau karib disapa Jesse Lorena awalnya ditemukan hidup di apartemen Jutting dengan luka tikaman parah di leher dan bokongnya. Namun wanita malang asal Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara itu meninggal tak lama kemudian di lokasi kejadian.

Rurik Jutting yang menjadi tersangka pembunuhan tengah menjalani proses hukum di Kepolisian dan Pengadilan Hong Kong. Sidang perdana telah digelar pada Senin 3 November 2014 lalu. Kemudian rekonstruksi akan digelar pada Jumat 7 November. Sidang lanjutan akan dilaksanakan pada Senin 10 November.

Pembunuhan tragis ini membuat geger Hong Kong yang dikenal sebagai salah satu kota teraman di dunia. (Riz)

Baca juga:

Firasat Orangtua Sebelum Sumarti Dibunuh di Hong Kong

Pengakuan Pembunuh Sadis 2 WNI Hongkong: Aku Tidak Gila...

Blusukan, PM Turki 'Semprot' Perokok di Kafe

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya