Fahri Hamzah: KIH Masuk Dulu ke AKD, Baru Musyawarah

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta fraksi-fraksi dari KIH untuk masuk dulu dalam AKD agar bisa merumuskan pemilihan pimpinan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 05 Nov 2014, 13:28 WIB
Fahri Hamzah (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Dualisme di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berlarut-larut, terkait masih belum setujunya sejumlah fraksi dengan pembagian anggota komisi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), membuat kinerja parlemen berjalan lambat.

Untuk mencegah agar situasi ini tidak berkelanjutan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta fraksi-fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) untuk masuk dulu dalam AKD.

"Masuk dahulu ke alat kelengkapan, karena tidak mungkin musyawarah mufakat apabila alat kelengkapan belum ada. Karena letak musyawarah mufakat itu di alat kelengkapan," ujar Fahri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/5/2014).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga mengatakan apabila sudah masuk dalam AKD maka akan mudah memutuskan secara bersama terkait mekanisme dan sistem pemilihan pimpinan. Menurutnya, kocok ulang pimpinan alat kelengkapan merupakan hal yang fleksibel, tidak serumit mengubah undang-undang.

"Sebab yang tidak daftar di alat kelengkapan tidak bisa ikut rapat karena peletakan di alat kelengkapan itu perintah paripurna sehingga tidak bisa nyelonong begitu saja," jelas dia.

Menurutnya, sebenarnya DPR bisa berjalan sendiri seperti saat ini karena tidak ada prinsip dualisme, namun bila fraksi di KIH mau ikut maka pintu dialog terbuka. Fahri pun menjamin pimpinan DPR akan merespons apa yang dikomunikasikan fraksi di KIH dengan meletakkan asas musyawarah mufakat.

"Tiap pekan ada rapat Badan Musyawarah dan rapat pengganti Bamus agar tidak ada anggota dewan yang ditinggal. Apabila yang mendaftar 10 fraksi, maka ketentuan tentang forum fraksi akan tercapai," pungkas Fahri. (Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya