Harta Kekayaan Menpan RB Yuddy Chrisnandi Rp 20 Miliar

Harta Menpan RB Yuddy Chrisnandi tersebut belum termasuk harta lain, yakni aset-aset seperti kendaraan, rumah, tabungan, dan lain-lain.

oleh Oscar Ferri diperbarui 05 Nov 2014, 15:55 WIB
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi mendatangi Balai Kota Jakarta, Senin (3/11/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selesai menyerahkan LHKPN, Yuddy mengakui soal jumlah kekayaannya sementara.

"Ya, kira-kira Rp 20 miliar," ujar Yuddy di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Yuddy yang mengenakan kemeja putih itu mengaku belum mengitung seluruh harta kekayaannya. Terutama terkait aset-aset lain, seperti kendaraan, rumah, tabungan, dan lain-lain.

"Saya belum menghitung. Misalnya, jumlah tabungan dan kendaraan kan harganya saya tidak tahu. Rumah harganya sekarang saya juga tidak tahu. Saya belum menghitung secara total, jadi (Rp 20 miliar) hanya sementara," ujar Yuddy.

Berdasarkan catatan dari situs acch.kpk.go.id, Yuddy tercatat pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 19 Desember 2003. Ketika itu, Yuddy yang masih tercatat sebagai anggota DPR memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,5 miliar dan US$ 29.400.

Harta milik dia terdiri atas harta tidak bergerak dan harta bergerak. Harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 787 Juta.‎ Sedangkan harta bergerak berupa 2 mobil, yakni Mercedes Benz dan Mitsubishi Kuda senilai Rp 390 Juta.

Selain itu, dia mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 178 Juta, surat berharga senilai Rp 5 juta, serta giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1,080 miliar dan US$ 28.500. Yuddy juga tercatat memiliki piutang sebesar Rp 95 juta dan US$ 900.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin 27 Oktober 2014. Yuddy dilantik bersama 34 menteri lainnya dalam Kabinet Kerja. (Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya