Liputan6.com, Melbourne - Aplikasi perpesanan instan (instant messaging) kerap disalahgunakan oleh para pengguna untuk saling berkirim pesan mesum. Kegiatan ini populer dengan sebutan 'sexting'.
Namun kegiatan berkirim pesan mesum kini telah menjadi hal yang terlarang di Melbourne, Australia. Pihak otoritas Melbourne menggagas undang-undang (UU) ekstrim yang dapat menjebloskan para pelaku sexting di wilayah mereka. Selain Melbourne, wilayah Victoria juga menjadi salah satu yang akan segera mengadospi UU baru ini.
"Di undang-undang baru ini ada dua pelarangan baru, yakni mendistribusikan gambar intim dan ancaman dari pendistribusi gambar intim kepada penerimanya," jelas Walikota kota Victoria, Australia, Robert Clark, sebagaimana dikutip dari laman Mashable.
Lebih jauh Clark menjelaskan, UU sudah seharusnya mampu beradaptasi dengan cepat mengikuti perkembangan zaman, khususnya perkembangan dunia teknologi yang semakin kompleks.
"Sebelumnya hukum hanya memberikan konsekuensi yang terbatas terhadap pelaku distribusi gambar-gambar berbahaya, padahal perilaku ini menyebabkan kerusakan yang cukup besar," kata Clark.
Diterapkannya UU baru ini diharapkan Clark dapat menekan angka penyebaran konten pornografi di wilayah otoritasnya. Selain itu, Clark juga berharap moral generasi muda dapat terselamatkan dari suatu 'wabah' berbahaya bernama sexting.
Hati-hati, Pelaku Chatting Mesum Bisa Dipenjarakan
Pihak otoritas Melbourne menggagas undang-undang (UU) ekstrim yang dapat menjebloskan para pelaku sexting di wilayah mereka.
diperbarui 05 Nov 2014, 16:10 WIBPihak otoritas Melbourne menggagas undang-undang (UU) ekstrim yang dapat menjebloskan para pelaku sexting di wilayah mereka.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fokus : Penanganan Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Aktivitas Belajar di Pengungsian
TikTok dan WHO Dorong Kesadaran Kesehatan Mental di Indonesia Lewat Konten Edukatif
Fokus Pagi : Gudang Kertas di Muara Baru Jakarta Utara Terbakar
Menko Zulkifli Hasan ke Petani: Aturan Pupuk Subsidi Kita Pangkas Semua!
Hasil Kumamoto Masters 2024: Kalah Dramatis, Jonatan Christie Sulit Menerima Gagal ke Final
Hadiri Gebyar Budaya Adat, Cagub Husain Serukan Pesan Damai di Pilkada Malut
Berusaha Bebas, Praperadilan Tersangka Korupsi BNI Rp46,6 M Kandas di Pengadilan
Mitra Distribusi Penjualan, BRI Beri Kemudahan Investasi Sukuk Tabungan ST013 Lewat BRImo
Ngeri Banget, Ada Ular Ngumpet di Kolong Mobil
Bukan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia yang Ditangguhkan, Tapi Jadwal Yudisiumnya
Catat, Ini Rute Khusus Menuju Lokasi Debat Terakhir Pilgub Jakarta 2024
Investasi Sukuk Tabungan ST013 Lebih Mudah dan Aman Lewat BRImo, Begini Panduannya!