Liputan6.com, Melbourne - Aplikasi perpesanan instan (instant messaging) kerap disalahgunakan oleh para pengguna untuk saling berkirim pesan mesum. Kegiatan ini populer dengan sebutan 'sexting'.
Namun kegiatan berkirim pesan mesum kini telah menjadi hal yang terlarang di Melbourne, Australia. Pihak otoritas Melbourne menggagas undang-undang (UU) ekstrim yang dapat menjebloskan para pelaku sexting di wilayah mereka. Selain Melbourne, wilayah Victoria juga menjadi salah satu yang akan segera mengadospi UU baru ini.
"Di undang-undang baru ini ada dua pelarangan baru, yakni mendistribusikan gambar intim dan ancaman dari pendistribusi gambar intim kepada penerimanya," jelas Walikota kota Victoria, Australia, Robert Clark, sebagaimana dikutip dari laman Mashable.
Lebih jauh Clark menjelaskan, UU sudah seharusnya mampu beradaptasi dengan cepat mengikuti perkembangan zaman, khususnya perkembangan dunia teknologi yang semakin kompleks.
"Sebelumnya hukum hanya memberikan konsekuensi yang terbatas terhadap pelaku distribusi gambar-gambar berbahaya, padahal perilaku ini menyebabkan kerusakan yang cukup besar," kata Clark.
Diterapkannya UU baru ini diharapkan Clark dapat menekan angka penyebaran konten pornografi di wilayah otoritasnya. Selain itu, Clark juga berharap moral generasi muda dapat terselamatkan dari suatu 'wabah' berbahaya bernama sexting.
Hati-hati, Pelaku Chatting Mesum Bisa Dipenjarakan
Pihak otoritas Melbourne menggagas undang-undang (UU) ekstrim yang dapat menjebloskan para pelaku sexting di wilayah mereka.
diperbarui 05 Nov 2014, 16:10 WIBPihak otoritas Melbourne menggagas undang-undang (UU) ekstrim yang dapat menjebloskan para pelaku sexting di wilayah mereka.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mantan OB Inul Daratista Divonis 3 Tahun Penjara, Ratu Ngebor Itu Mengaku Ikhlas dan Tak Dendam
Makin Membaik, Pengamat Sepakbola: Timnas Indonesia dan Shin Tae-yong Minta Lupakan Justin Hubner dan Ivar Jenner di Piala AFF 2024
Ciri-Ciri Bumi dan Fakta Menariknya: Karakteristik Unik Planet Kita
Aplikasi Kesehatan Digital untuk Ginjal, Bantu Skrining Awal agar Penyakit Tak Jadi Kronis
Lantik Eselon I, Menko Zulkifli Hasan Sebut Punya Dream Team
Komnas HAM: PSN Pangan Presiden Prabowo di Merauka Bemasalah
Ciri-Ciri Pasangan Ideal dalam Hubungan Sehat
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH, Siapkan KTP dan Nomor Handphone
2 Pemain Timnas Indonesia Ini Belum Dapat Menit Bermain di Piala AFF 2024, Apakah Turun di Laga Melawan Filipina?
6 Potret Roti dengan Isian Krim Ini Tak Sesuai Ekspektasi, Bikin Elus Dada
Sambut Libur Nataru 2024/2025, PT KAI Pastikan Kelayakan Lokomotif Kereta Api Jarak Jauh
BBM Satu Harga Tersedia di 573 Titik Seluruh Indonesia, Akses Energi Makin Merata