Ahok Bakal Tarik KJS dan KJP dari Penerima KIS dan KIP

Penarikan kartu KJS dan KJP ini untuk menghindari penggunaan dana bantuan dua kali lipat.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 05 Nov 2014, 15:22 WIB
Ahok tantang parpol pecat kadernya yang jadi kepala daerah melalui pilkada langsung dan tidak setuju RUU PIlkada (Liputan6.com/ Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Ahok menegaskan pihaknya akan menarik Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS) dari warga yang juga mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) ataupun Kartu Indonesia Pintar (KIP). Hal ini untuk menghindari penggunaan dana bantuan 2 kali lipat.

"Silakan bagi saja. Cuma nanti kan kita mesti lihat. Kalau sampai ada double (ganda), yang lama kita tarik," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Ia mencontohkan, warga yang telah mendapatkan pembagian KIS namun ternyata masih memegang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS, maka JKN itu akan dicabut. Sama halnya dengan KJP. Yang penting warga tidak diperbolehkan memegang 2 atau 3 sekaligus kartu bantuan kesehatan atau pendidikan.

Terkait pengontrolannya, pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama ini mengatakan pihaknya sudah membahasnya dengan BPJS. Lagipula dalam kartu-kartu itu sudah dimasukkan chip berisi data pribadi pemegangnya. Sehingga akan ketahuan jika warga penerima KJS menggunakan KIS. Atau sebaliknya.

"Gampang kontrol kan sistem chip. Kontrolnya gampang sekali. Yang KIP dan KIS faedahnya lebih banyak daripada yang lama. Kita akan dorong. Soal kartu aja kan nggak masalah. Yang penting buat masyarakat manfaatnya lebih banyak," jelas Ahok.

Presiden Jokowi meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Senin 3 November 2014 lalu di 5 wilayah Jakarta.

KIS akan menyasar masyarakat miskin dan rentan miskin. Diperkirakan KIS akan dibagikan kepada sekitar 88,1 juta warga yang menjadi sasaran, lebih bayak dari jumlah 86,4 juta warga yang mejadi sasaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pemegang KIS ditanggung pemerintah melalui BPJS, dengan premi sebesar Rp 19.225 per orang.

Sedangkan KIP yang dulu merupakan Bantuan Siswa Miskin (BSM) akan menyasar 24 juta anak miskin yang sekolah yang sebelumnya menerima BSM, ditambah dengan anak miskin tidak sekolah dengan harapan agar kembali bersekolah.

Pola pencairan KIP dan BSM sama, yaitu setiap semester pada kalender sekolah dengan membawa kartu ke bank atau outlet yang ditunjuk Bank Mandiri. (Mut)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya