Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi merencanakan akan memberlakukan moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai awal 2015 hingga lima tahun ke depan. Namun, moratorium tersebut bisa saja dicabut apabila memenuhi beberapa syarat. Lalu apa saja syaratnya?
"Dalam perjalanan waktu berjalan di tengah kondisi keuangan negara yang sudah membaik, pandangan masyarakat sudah bagus, penataan organisasi sudah bagus, kompetensi meningkat, dan kebutuhan memadai, maka bisa saja dibuka (moratorium) lebih cepat," papar Yuddy, Rabu (5/11/2014).
Untuk itu dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak usah terlalu khawatir dengan adanya moratorium tersebut mengingat hal itu demi memperbaiki kualitas PNS.
Dengan moratorium, dikatakannya juga akan mengurangi belanja aparatur di setiap instansi pemerintahan baik pusat mapun daerah, dan dipindahkan ke alokasi belanja pembangunan.
"Ini juga untuk merespon kritik publik yang sering dikatakan PNS kerjanya baca koran, belum jam pulang kantor sudah kosong, kalau lebaran, cutinya panjang," kata Yuddy. (Yas/Gdn)
Ini Syarat Biar Menteri PAN-RB Bisa Cabut Moratorium PNS
Dengan moratorium, dikatakannya juga akan mengurangi belanja aparatur di setiap instansi pemerintahan baik pusat mapun daerah,
diperbarui 05 Nov 2014, 19:55 WIBKesibukan kembali terlihat di Biro Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tampak, sejumlah PNS melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, (4/8/2014). (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tata Cara Sholat Tasbih: Panduan Lengkap Pelaksanaan dan Manfaatnya
Pengertian Kalimat Efektif, Panduan Lengkap untuk Komunikasi yang Tepat Sasaran
Mimpi Istri Meninggal Bikin Gelisah? Simak Penjelasan dari 11 Tafsir Ini
Apa Arti Lembaga Pendidikan: Pengertian, Jenis dan Fungsinya
Profil Jung Ho Yeon, Duta Merek Barang Mewah Kelas Dunia hingga Aktris Korea Terpopuler di Instagram usai Main Squid Game
Daftar Pemenang Indonesian Music Awards 2024, Lesti Kejora Borong Tiga Piala
Sejumlah Investor Teken Kerja Sama dengan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
Cak Imin Sebut Surat Dukungan Prabowo untuk RK-Suswono Tak Langgar Masa Tenang
Sumilangeun Adalah: Memahami Nyeri Haid dan Cara Mengatasinya
VIDEO: Dharma Pongrekun Bakal Nyoblos di TPS 31 Lebak Bulus
Tata Cara Sholat Nisfu Syaban: Panduan Lengkap dan Bermanfaat
Satu Hari Jelang Pencoblosan, KPU DKI Jakarta Distribusikan Logistik Pilkada 2024