Orangtua WNI Korban Pembunuhan Hong Kong Minta Pelaku Divonis Mati

Kemenlu Inonesia akan menyerahkan seluruh proses hukum Kasus pembunuhan TKI kepada aparat otoritas Hong Kong.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Nov 2014, 17:59 WIB
Seorang teman menyayangkan pemberitaan media yang menyebut Jesse sebagai seorang pekerja seks komersial (PSK) (The Telegraph)

Liputan6.com, Muna Barat - Suasana duka masih menyelimuti keluarga Sumartiningsih, WNI yang tewas di Hong Kong. Keluarga tidak pernah menyangka Sumartiningsih tewas dengan cara mengenaskan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (5/11/2014), orangtua korban meminta agar pelaku pembunuhan dihukum mati dan meminta agar pemerintah Indonesia mengawal proses hukum yang sedang berjalan di Hong Kong.

Sumarti Ningsih berangkat ke Hong Kong 3 bulan lalu dengan menggunakan visa wisata. Sebelumnya ia pernah menjadi TKW di Hongkong.

Sementara di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, keluarga korban Seneng Mujiasih yang juga menjadi korban pembunuhan meminta agar jenazah anaknya segera dipulangkan.

Kematian Mujiasih cepat sekali menyebar dan menjadi bahan pembicaraan warga desa. Sejumlah keluarga TKW yang berangkat bersama Mujiasih khawatir akan nasib mereka. Setidaknya masih ada 8 TKW warga desa setempat, yang saat ini masih mengadu nasib di Hong Kong.

Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat otoritas Hong Kong. Mulai dari tahap penyelidikan hingga persidangan.

Seneng Mujiasih dan Sumarti dibunuh oleh Rurik Jutting, bankir investasi di Bank of America di Hong Kong.

Jenazah Sumarti ditemukan penuh luka di sebuah apartemen mewah milik Rurik Jutting di Hong Kong, sedangkan Mujiasih dimasukkan ke dalam koper. (Yus)

Baca juga:

Narkoba Bikin Pembunuh WNI di Hong Kong Jadi 'Zombie'?

Menlu Kerahkan Tim Temui Keluarga 2 WNI yang Dibunuh di Hong Kong

Kisah Tragis Sumarti dan Mujiasih di Hong Kong

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya