Disnakertrans: Kopi, Mie, dan Tabloid Hambat Penetapan KHL DKI

Sementara terkait permintaan nonton bioskop, Disnakertrans DKI telah memasukan ke dalam item KHL, yakni masuk item rekreasi.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 05 Nov 2014, 21:30 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Pembahasan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2014 masih belum dapat diselesaikan dan diperkirakan akan menemui jalan buntu. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta Priyono mengatakan, ada 3 komponen KHL yang masih menjadi perdebatan.

"3 item itu, kopi, mie instan, dan tabloid," ungkap Priyono saat dihubungi di Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Menurut Priyono, 3 item itu sebenarnya telah masuk dalam 60 item KHL yang dihitung. Namun terjadi perubahan nama. Awalnya, untuk pemenuhan karbohidrat, komponen yang digunakan adalah terigu. Hanya saja, buruh meminta komponen itu diganti dengan mie instan.

Kemudian, lanjut Priyono, pada 2013 item yang dihitung adalah kopi dan teh, tetapi kali ini buruh minta hanya kebutuhan kopi yang dihitung.

"Karbohirat dulu disepakati terigu, tapi sekarang minta diubah menjadi mie instan. Itu pasti lebih besar nilainya, kalau lebih kecil tidak mungkin buruh minta untuk diubah. Buruh itu pintar hitung-hitungannya," ucap dia.

Karena itu, kata Priyono, Disnakertrans DKI Jakarta belum bisa memberikan rekomendasi nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Semalam rapat sampai pukul 21.00, tapi belum ada titik temu. Artinya masih ada tuntutan yang belum disepakati," ungkap dia.

Sementara terkait permintaan nonton bioskop, lanjut Priyono, telah dimasukan dalam item KHL yakni masuk item rekreasi. Sehingga tidak akan ada item khusus untuk nonton bioskop.

"Untuk nonton bioskop sudah masuk ke item rekreasi. Itu sudah diperhitungkan juga, dan sudah dibahas saat rapat Dewan Pengupahan saat Juli (2014) lalu," pungkas Priyono.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta Priyono, sebelumnya menargetkan penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2014 baru dapat selesai pada pekan ketiga Oktober 2014.

Survei tentang KHL ini sudah dilakukan 8 kali kurun Januari hingga September. Survei tidak dilakukan pada Agustus, karena bertepatan dengan pelaksanaan Ramadan.

Berdasarkan hasil survei pada Juli yang dilakukan di 10 pasar Jakarta, besaran KHL yakni Rp 2.308.000. Selain survei, KHL juga mempertimbangkan inflasi, faktor ekonomi, sektor marginal, serta produktivitas kerja. (Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya