Jokowi Diminta Pilih Jaksa Agung dari Eksternal Kejagung

Dari nama calon Jaksa Agung yang beredar, ada 3 nama dari eksternal Kejagung yang diduga tidak memiliki rekam jejak terkait pelanggaran HAM.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 05 Nov 2014, 21:28 WIB
Berdasarkan Kepres 102/P Tahun 2014 yang ditandatangani Presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono, jabatan Basrief berakhir 20 Oktober.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Setara Institute Hendardi menyarankan, agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Jaksa Agung baru dari luar kalangan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu dimaksudkan, agar Jaksa Agung baru bukan cuma menyelesaikan kasus korupsi, tetapi dapat menyelesaikan kasus kejahatan manusia dan pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Jokowi-JK berjanji bahwa pada masa pemerintahannya pelanggaran HAM berat masa lalu akan diadili. Karena itu pejabat Jaksa Agung baru harus betul-betul orang yang memiliki integritas pada HAM, mempunyai nyali dan independen serta tidak mudah diintervensi," kata Hendardi di kantornya, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2014).

Hendardi mengatakan, dari nama-nama calon Jaksa Agung yang beredar, ada 2 nama yang berasal dari internal Kejagung yang diragukan memiliki nyali untuk menyidik pelanggaran HAM masa lalu. Sedangkan 3 nama lain dari eksternal Kejagung tidak memiliki rekam jejak terkait isu HAM masa lalu.

"Peralihan Jaksa Agung saya berpendapat harus dari kalangan eksternal, karena internal Kejagung bagian dari masalah. Tidak mungkin sapu kotor membersihkan lantai kotor," ujar dia.

Menurut Hendardi, Presiden Jokowi harus mempertimbangkan ulang dan mencari nama calon Jaksa Agung, yang memiliki integritas dalam advokasi isu HAM dan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Beberapa kalangan ada yang meminta Presiden Jokowi memilih Jaksa Agung dari kalangan internal Kejagung, sebaliknya beberapa kalangan lainnya meminta dari kalangan internal. (Riz)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya