Menko Perekonomian Sofyan Djalil Serahkan LHKPN ke KPK

Satu lagi menteri Jokowi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

oleh Sugeng Triono diperbarui 06 Nov 2014, 11:23 WIB
Satu lagi menteri Jokowi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Satu lagi menteri Jokowi melaporkan harta kekayaannya ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini giliran Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Sofyan Djalil yang menyambangi KPK untuk menyerahkan perubahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Mengenakan kemeja putih, pria kelahiran Aceh 61 tahun lalu itu mengaku, ini bukan kali pertamanya melaporkan LHKPN ke KPK.

Menurut Sofyan, sejak menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I di masa pemerintahan SBY-JK, harta kekayaannya juga sudah dilaporkan perubahannya melalui LHKPN.

"Untuk diketahui, saya dilaporkan saya tidak pernah melapor, itu tidak benar. Saya lapor tahun 2001, 2004, 2007, 2009. Ya, waktu 2007 kan pergantian dari Menkominfo menjadi Menteri BUMN," ujar Sofyan Djalil di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/11/2014).

"2009 selesai tugas (sebagai menteri) saya lapor lagi," sambung dia.

Saat ditanya mengenai kisaran kekayaan yang ia miliki saat ini, Sofyan menjelaskan bahwa harta yang dilaporkan ke KPK mencapai lebih dari Rp 10 miliar. "Nanti diumumkan oleh KPK. Lebih dong (Rp 10 miliar), lebih dong," kata dia.

Tapi, harta kekayaan sebanyak itu, terang Sofyan, perubahannya bukan saat ia menjabat sebagai menteri. Melainkan dari hasil usahanya selama 5 tahun sebagai profesional setelah tak lagi menjadi penyelenggara negara atau sekitar periode 2009-2014.

"Saya 5 tahun sebagai profesional, setelah keluar dari menteri, kemarin waktu saya jadi menteri, saya harus mengundurkan diri dari 12 posisi di private sektor. Oleh sebab itu Alhamdulillah sebagai profesional cukup lumayan gitu ya," pungkas Sofyan Djalil.

Selain Sofyan, ada beberapa menteri Jokowi lain yang juga sudah melaporkan LHKPN-nya ke KPK. Yakni Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, Menteri Kesehatan Nila Joewita F Moeloek dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya