Serahkan LHKPN, Menko Sofyan Ngaku Punya Harta Rp 52,8 Miliar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pagi tadi.

oleh Sugeng Triono diperbarui 06 Nov 2014, 14:08 WIB
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil telah menyerahkan perubahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku, memiliki harta kekayaan sebesar Rp 52,8 miliar.

Selain dalam bentuk aset, Sofyan juga mengaku memiliki uang dalam mata uang dollar sebesar 580.000. Namun Sofyan tak mau mengungkap mata uang dollar dari negara mana yang dimilikinya.

"Jumlahnya itu kekayaan Rp 52,8 miliar. (Ada dollar) 580.000 Ribu," ujar Sofyan Djalil tanpa mau menyebut mata uang dollar negara mana di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/11/2014).

Namun, dari nilai kekayaannya tersebut, Sofyan mengaku masih memiliki utang sebesar Rp 3,5 miliar dari pembelian rumah di kawasan Menteng, Jakarta. "Ada utang rumah Rp 3,5 miliar. Rumah di Menteng Dalam," kata dia.

Sofyan kembali menegaskan, ini bukan kali pertama ia melaporkan perubahan harta kekayaan yang dimiliki ke KPK. Menurut dia, sejak menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I atau masa pemerintahan SBY-JK, dia sudah menyerahkan LHKPN.

"Saya telah menyampaikan, ini kali kelima. Jadi bukan terakhir 2004. Saya laporkan ini masih KPKPN tahun 2001, kemudian menjelang jadi Menkominfo 2004, setelah itu 2007 wakti pergantian dari Menkominfo ke (menteri) BUMN, kemudian tahun 2009 begitu berakhir jadi Menteri BUMN dan sekarang 2014," pungkas Sofyan Djalil.

Selain Sofyan, ada beberapa menteri Jokowi lain yang juga sudah melaporkan LHKPN-nya ke KPK. Yakni Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, Menteri Kesehatan Nila Joewita F Moeloek dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya