Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil telah menyerahkan perubahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku, memiliki harta kekayaan sebesar Rp 52,8 miliar.
Selain dalam bentuk aset, Sofyan juga mengaku memiliki uang dalam mata uang dollar sebesar 580.000. Namun Sofyan tak mau mengungkap mata uang dollar dari negara mana yang dimilikinya.
"Jumlahnya itu kekayaan Rp 52,8 miliar. (Ada dollar) 580.000 Ribu," ujar Sofyan Djalil tanpa mau menyebut mata uang dollar negara mana di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Namun, dari nilai kekayaannya tersebut, Sofyan mengaku masih memiliki utang sebesar Rp 3,5 miliar dari pembelian rumah di kawasan Menteng, Jakarta. "Ada utang rumah Rp 3,5 miliar. Rumah di Menteng Dalam," kata dia.
Sofyan kembali menegaskan, ini bukan kali pertama ia melaporkan perubahan harta kekayaan yang dimiliki ke KPK. Menurut dia, sejak menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I atau masa pemerintahan SBY-JK, dia sudah menyerahkan LHKPN.
"Saya telah menyampaikan, ini kali kelima. Jadi bukan terakhir 2004. Saya laporkan ini masih KPKPN tahun 2001, kemudian menjelang jadi Menkominfo 2004, setelah itu 2007 wakti pergantian dari Menkominfo ke (menteri) BUMN, kemudian tahun 2009 begitu berakhir jadi Menteri BUMN dan sekarang 2014," pungkas Sofyan Djalil.
Selain Sofyan, ada beberapa menteri Jokowi lain yang juga sudah melaporkan LHKPN-nya ke KPK. Yakni Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, Menteri Kesehatan Nila Joewita F Moeloek dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. (Mut)
Serahkan LHKPN, Menko Sofyan Ngaku Punya Harta Rp 52,8 Miliar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pagi tadi.
diperbarui 06 Nov 2014, 14:08 WIB(Foto: Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rahasia Membersihkan Ikan Patin agar Tidak Bau Amis dan Lumpur, Simak Triknya
Bisakah Lini Tengah Timnas Indonesia yang Minim Pengalaman di Piala AFF 2024 Meningkatkan Performa dalam Waktu Singkat?
Anggota Parlemen Korea Selatan Klaim 100 Orang Tentara Korea Selatan Tewas di Perang Ukraina Vs Rusia
Jadwal dan Siaran Langsung BRI Liga 1 2024/2025 Pekan 16 di Vidio
Ciri Cendet Jantan dan Betina: Panduan Lengkap Membedakannya dengan Mudah
PKS Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD, Minta Anggaran Fokus untuk Rakyat
Hyundai Ioniq 9 XRT Siap Penuhi Kebutuhan Off-Road
Prabowo Heran Ada Profesor Tak Setuju Program Makan Bergizi Gratis: Otak Pintar, Tapi Hati Tidak
Proyek Properti Terus Berkembang, Kebutuhan Bahan Bangunan Melonjak
Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Surabaya 2025, Tertinggi di Provinsi Jawa Timur Besarannya Capai Rp4,9 Juta
Resep Tempe Kecap, Hidangan Sederhana dengan Cita Rasa Istimewa
Drone Emprit Ungkap Jenis-jenis Hoaks Pemilu yang Beredar di Media Sosial