Liputan6.com, Jakarta - Hadirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tandingan yang dipandang tidak mengakomodir Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan lebih didominasi kubu Koalisi Merah Putih (KMP) membuat keadaan parlemen menjadi tidak produktif sejak dilantik Rabu 1 Oktober lalu.
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyatakan dari hasil penelitian yang dilakukannya, sebanyak 61,20 persen menginginkan DPR tandingan yang dibentuk KIH segera membubarkan diri.
"Dari hasil survei yang dilakukan mayoritas publik sebesar 61,20 persen ingin DPR tandingan dibubarkan. Dan Hanya 22,95 persen publik mendukung DPR tandingan," ujar peneliti LSI Dewi Arum, di kantornya, Rawamangun, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Dari survei yang dilakukan dengan menggunakan metode multistage random sampling dengan 1.200 responden dan margin of error sebesar 2,9 persen yang dilakukan di 33 provinsi Indonesia dengan dilengkapi penilitian kualitatif dengan metode analisis media, FDG, dan in depth interview itu, menyimpulkan setidaknya ada 3 alasan publik meminta untuk DPR tandingan dibubarkan.
"Mayoritas publik sebesar 63,15 persen menyatakan bahwa terbentuknya DPR tandingan adalah preseden terburuk dalam demokrasi Indonesia," jelas Dewi.
Selain itu, publik menilai kekalahan beruntun KIH di DPR karena kesalahan stategi Koalisi Jokowi sendiri yang terlambat memperluas dukungan partai ketika diumumkan menjadi presiden.
"Sebesar 50,8 persen publik menyatakan bahwa tak mayoritasnya KIH di DPR asalah kesalahan Jokowi sendiri," tambah dia.
Yang terakhir, sebesar 51, 44 persen menilai pembentukan DPR tandingan justru menganggu proses pemerintahan Jokowi.
"DPR tandingan justru hanya menganggu protes pemerintahan Jokowi sendiri yang perlu partnership dengan DPR. Publik Justru menilai pembentukan DPR tandingan merupakan langkah tidak produktif KIH yang bisa menghambat jalannya pemerintahan," pungkas Dewi. (Mut)
Survei LSI: Mayoritas Publik Ingin DPR Tandingan Dibubarkan
Lingkaran Survei Indonesia menyatakan dari hasil penelitian yang dilakukannya, sebanyak 61,20 persen publik ingin DPR tandingan dibubarkan.
diperbarui 06 Nov 2014, 14:16 WIBBerdasarkan hasil survei yang dilakukan melalui quick poll pada 5 - 7 September 2014 itu, menunjukan, sebesar 81,25 persen menyatakan setuju bahwa kepala daerah harus tetap dipilih secara langsung, Jakarta, Selasa (9/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memadukan Fesyen Lintas Zaman untuk Tampil Tidak Lekang Waktu
Nusakambangan, Saksi Bisu Perjalanan Sistem Pemasyarakatan Indonesia
Prabowo Sebut 352 Prajurit TNI Ikut Defile di Perayaan Hari Republik India
Amalan ‘Ahmad Rasulullah Muhammad Rasulullah’ Bukan dari Nabi, Bolehkah Diamalkan saat Jumat Akhir Rajab? Buya Yahya Menjawab
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Deepfake Video Wajah Prabowo
Kampung Siluman, Desa yang Lenyap dalam Letusan Merapi 1930
Pikachu Berbatik Bawa Dampak Orang Jepang Ingin Mencari Batik ke Indonesia
Komet Langka Terlihat Sedang Menghancurkan Diri
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 24 Januari 2025
Dapatkan Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs Rangers di Vidio, Kick-off Sebentar Lagi
Legenda Urban: 3 Kota Gaib Ini Ada di Indonesia, Dihuni Jin dan Miliki Peradaban Maju
Pemprov Kaltim Dapat Peringkat Ke-2 Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024