Ahok: Sekarang Saya Nggak Mau Marah-marah

Ahok juga mengaku, sudah ada beberapa pejabat yang ia copot karena kinerjanya dianggap kurang memuaskan.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 06 Nov 2014, 14:31 WIB
Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Danu Baharuddin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, dirinya akan terus berupaya memberantas korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Ia tidak segan memecat jajarannya yang terindikasi terlibat kasus korupsi.

Ahok mengaku, dirinya tidak akan lagi meluapkan kemarahannya ketika melihat ada penyimpangan di Pemprov DKI Jakarta. Tapi langsung mencatat dan memberi sanksi jajarannya yang terlibat korupsi.

"‎Mereka banyak yang anggap saya ini 'macan ompong'. Sekarang saya nggak mau marah-marah lagi, pena saya sekarang lebih tajam dari pada pedang," tegas Ahok di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2014).

Ahok mengungkapkan, upaya memberantas korupsi di jajaran Pemprov DKI Jakarta dimulai dengan aturan yang ia buat, yaitu mewajibkan menyerahkan dokumen harta kekayaan dari pejabat eselon IV hingga eselon I, kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎Kebijakan tersebut, menurut Ahok, merupakan salah satu terobosan yang ia terapkan untuk mengurangi potensi korupsi di jajaran Pemprov DKI Jakarta. "Kalau misalnya hal itu belum dapat diwujudkan, minimal DKI memulai sesuatu yang baru."

"Sekarang seluruh PNS pejabat eselon IV sudah harus wajib melaporkan harta kekayaan mereka. Padahal aturan di KPK, LHKPN itu hanya berlaku mulai dari pejabat eselon II," sambung Ahok.

Ahok juga mengaku, sudah ada beberapa pejabat yang ia copot karena kinerjanya dianggap kurang memuaskan. Kini, posisi yang kosong itu belum diisi pejabat pengganti dan akan membiarkan kursi jabatan itu kosong selama beberapa waktu. Langkah ini jauh lebih baik, dari pada diisi pejabat yang terindikasi korupsi.

Ahok menargetkan, selain meminta bantuan pengawasan KPK, dirinya juga ‎menargetkan untuk menghapus bentuk transaksi tunai di atas Rp 25 juta. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari penyimpangan anggaran dan mempercepat realisasi program-program unggulan.

"Saya minta kepada auditor, tidak boleh lagi ada kebocoran pada inspektorat‎. Saya tidak ingin lagi mendengar lurah, camat, dan PNS itu diperas oleh oknum-oknum. Saya harap BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) juga bekerja lebih keras untuk transparansi anggaran," pungkas Ahok.

Ahok memang kerap dinilai banyak orang memiliki kebiasaan marah-marah, ketika melihat ada jajaran di Pemprov DKI Jakarta yang tidak becus melakukan pekerjaannya. Apalagi melihat bawahannya terlibat korupsi. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya