Siasati BBM, APM Tak Sarankan Penggunaan Aditif!

Cairan aditif yang umumnya terbuat dari bahan kimiawi belum tentu cocok dengan mesin dan komponen mobil.

oleh Gesit Prayogi diperbarui 07 Nov 2014, 14:05 WIB
Pemerintahan Jokowi mulai bekerja, banyak hal yang harus dibenahi, salah satunya menyangkut evaluasi anggaran untuk BBM subsidi.

Liputan6.com, Jakarta - Untuk meningkatkan kualitas bahan bakar, cairan aditif umum digunakan para pemilik kendaraan sebagai campuran bensin. Lantas apakah cara ini dinilai tepat dari sisi pabrikan?

Menurut GM Technical Support Division PT Toyota-Astra Motor (TAM), Dadi Hendriadi, cairan aditif yang umumnya dibuat menggunakan bahan kimiawi dikhawatirkan belum tentu cocok dengan mesin dan komponen mobil.

"Aditif biasanya digunakan untuk naikin oktan bensin itu sebenarnya tidak disarankan. Umumnya cairan ini bisa membuat endapan pada mesin hingga kerak," tutur Dadi kepada Liputan6.com melalui sambungan telefon.

"Belum tentu semua aditif itu berfungsi seperti apa yang diinginkan. Kami pabrikan tidak merekomendasikan penggunaan cairan tersebut," imbuhnya.

Meski banyak pengguna kendaraan yang mengguankan cara ini sebagai alih-alih menghemat bahan bakar, Dadi menyarankan lebih baik menggunakan bensin dengan kualitas yang lebih baik.

"Nanti kalau BBM subsidi naik kan lebih baik beli yang oktan 92. Sedangkan kalau masih pakai aditif lagi jadinya lebih mahal," tuntas Dadi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya