Liputan6.com, Jakarta - Indonesia kini hadir sebagai salah satu negara berkembang yang terlibat aktif dalam berbagai komunitas global termasuk G20 dan ikut menentukan kebijakan ekonomi global bersama negara-negara maju.
Berada di tengah komunitas global, mantan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar mengingatkan, Indonesia tetap harus mampu mempertahankan kepentingan nasional khususnya di bidang ekonomi.
Advertisement
Terlebih lagi, di era transisi saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menampung banyak keinginan rakyat.
"Jokowi mendapat dukungan yang sangat besar dan menampung banyak keinginan masyarakat. Itu semua harus mampu diterjemahkan menjadi rencana kebijakan yang implementatif dan dikenalkan pada dunia," ungkap Mahendra saat menjadi pembicara dalam acara bertajuk `Indonesia in the G-20 Era : What Has Been Achieved and the Agenda Forward`, Kamis (6/11/2014).
Dalam acara yang digelar Foreign Policy Community of Indonesia tersebut, dia juga mengatakan, setelah mengenalkan pada dunia apa yang dibutuhkan Indonesia, pemerintah harus siap menghadapi berbagai kendala. Tapi jika kebijakan tersebut memang harus diambil demi kepentingan nasional, pemerintah tidak boleh mundur.
"Seperti saat Indonesia memutuskan melarang ekspor mineral mentah demi meningkatkan kapasitas tambang olahan di dalam negeri. Selama itu baik untuk negara, berjuang saja terus meski menghadapi tentangan dari banyak pihak," tegasnya.
Dia menerangkan, saat baru menerapkan larangan ekspor tersebut, Indonesia terus mendapatkan protes dan kritik dari negara-negara lain. Bahkan ada perusahaan tambang yang menyeret Indonesia ke arbitrase.
"Kalau mereka memang mau bekerjasama dengan Indonesia ya mari duduk dan bicara. Kita sampaikan apa yang kita inginkan, kalau berbeda dengan keinginan mereka ya mari negosiasikan," tuturnya.
Mahendra mengatakan, sebagai negara yang tinggal di komunitas global, Indonesia tentu memiliki pandangan yang berbeda dengan negara lain. Menurutnya, semua itu tidak masalah selama pemerintah mampu mempertahankan kepentingan nasional. (Sis/Nrm)