Menaker Hanif Dakiri dan Kapolri Bahas Penyimpangan PJTKI

Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dakhiri, menyambangi Mabes Polri untuk bertemu dengan Kapolri Jenderal Sutarman.

oleh Edward Panggabean diperbarui 06 Nov 2014, 19:17 WIB
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, dirinya akan menyesuaikan program kerja kementeriannya dengan visi-misi Presiden Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dakhiri, menyambangi Mabes Polri untuk menemui Kapolri Jenderal Polisi Sutarman. Dia mengaku kedatangannya itu sekedar silaturahmi tanpa membahas sejumlah hal yang sifatnya strategis.

"Silaturahmi biasa, karena saya ini sebagai yang muda harus silaturahmi pada yang senior," kata Hanif usai pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/11/2014) petang.

Selaku menteri yang baru dilantik pada 27 Oktober 2014, dia harus meminta izin kepada Kapolri sebagai pejabat hukum yang banyak kewenangannya.

"Jadi kalau ke depannya misal ada persoalan yang harus dikoordinasikan bersama, ya setidaknya sudah ada partisi. Call dulu lah sama beliau," ujar Hanif yang menggunakan kemeja putih, dibalut celana bahan warna hitam.

Sementara, Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan, pertemuan itu pada prinsipnya, soal kebijakan Kementerian dari aspek tugas pokok Polri yakni menjaga keamanan wilayah dan penegakan hukum.

"Kita harus mendukung semua kebijakan Bapak Menteri ini untuk menertibkan berbagai penyimpangan di PJTKI, termasuk beliau sidak kemarin (Sidak tempat penampungan TKI di Bekasi, Jawa Barat) itu kan penyimpangan. Kalau ada pelanggaran hukum, itulah nanti kita selesaikan sehingga kita bisa melindunggi TKI kita," ujar Sutarman.

Perlindungan itu, kata dia tidak hanya para tenaga kerja di dalam negeri maupun di luar negeri, namun Polri juga harus bisa menertibkan tenaga kerja asing yang ada dalam negeri.

"Maksudnya tenaga asing yang ada dalam negeri ini. Untuk bersama-sama dengan beliau (menteri) kita sama-sama mendukung kebijakan bapak menteri," ungkap dia

Sutarman menjelaskan, pertemuan tadi untuk menjalin kerja sama dalam hal apapun, karena sifat tugas pokok Polri adalah keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, pengayoman, dan perlindungan.

"Oleh karenanya apapun yang dibutuhkan oleh Bapak Menteri kami siap akan mendukung dari aspek tugas kepolisian. Saya bilang sama Pak Menteri tadi, saya hanya punyanya tenaga. Tenaga pengaman, penegak hukum jadi kita siap untuk itu," tandas Sutarman. (Mvi)

 
 
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya