Liputan6.com, Jakarta - Sebulan lebih sejak dilantik sebagai anggota DPR periode 2014-2019, belum ada kinerja yang ditampakkan para anggota dewan. Bahkan hingga saat ini, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum juga tuntas. Sementara, roda pemerintahan mulai berjalan, presiden dan kabinetnya sudah bekerja.
Sepinya aktivitas anggota dewan karena perseteruan dua kubu di DPR, yakni kubu Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Kedua kubu berseteru gara-gara berebut kekuasaan di parlemen.
Terkait kondisi ini, Sekretaris Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan, untuk sementara kementerian dan mitra tidak memenuhi undangan dari DPR karena yang terjadi melanggar konstitusi. Melanggar konstitusi yang dimaksud yakni pemilihan pimpinan komisi yang tidak dihadiri setengah plus 1 anggota fraksi sepperti yang diatur dalam Tata Tertib DPR Pasal 251 Ayat 1.
Sebagaimana disebut dalam UU, ujar Jazilul, syarat pengambilan keputusan harus sesuai kuorum, yakni setengah lebih satu anggota dan setengah lebih satu fraksi. Sedangkan pemilihan komisi yang berlangsung sebelumnya, berdasarkan notulen rapat dan tidak memenuhi kuorum. Sehingga, pemilihan alat kelengkapan dewan diniliai tidak sah.
"Tak ada lagi jalan atau ruang, kecuali rujuk dan mufakat. Kita ingin agar pemerintah ke depan stabil, dan tidak menimbulkan polemik," tutur Jazilul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Perseteruan politik di DPR sebagai imbas dari pemilihan presiden pertengahan tahun ini. Saat pilpres, 10 partai politik yang ada terpecah menjadi dua kubu karena mendukung calon presiden yang berbeda. Koalisi Indonesia Hebat terdiri dari PDIP, Partai Nasdem, PKB, Partai Hanura dan sekarang bertambah PPP, mendukung Joko Widodo atau Jokowi. Sedangkan Koalisi Merah Putih yang terdiri dari Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat mendukung Prabowo Subianto.
Dua kubu ini kemudian saling berebut saat pemilihan ketua DPR dan MPR yang berujung pada dikuasainya pimpinan DPR dan MPR oleh Koalisi Merah Putiih. Hal inilah yang kemudian tidak diterima oleh KIH dan mendorong koalisi itu membentuk DPR tandingan. (Mut)
Menteri Jokowi Tidak Mau Penuhi Undangan Sebelum DPR Rujuk
Sekretaris Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan, tidak ada jalan lain untuk mempersatukan 2 kubu di DPR selain rujuk dan mufakat.
diperbarui 07 Nov 2014, 10:14 WIBKetua DPR RI Setya Novanto mengadakan rapat terkait penentuan jumlah komisi, Jakarta, Selasa (14/10/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Piala Suhandinata 2024: Indonesia ke Final Usai Singkirkan Jepang Lewat Laga Ketat
Emak-Emak Medan Berbondong-bondong Hadiri Pameran Parenting, Ada Pemeriksaan USG Gratis
Zona merah di Synchronize Fest 2024: Kehadiran Mayit Hidup Mengintai Festival Musik
DPR Akan Kaji Dana Pensiun Seumur Hidup untuk Anggota
Indonesia Yakini Pengakuan Palestina Jadi Game Changer Konflik Timur Tengah
VIDEO: Gelombang Air Pasang di Pantai Depok Bantul, Masyarakat Diminta Berhati-hati
Saksikan Sinetron Luka Cinta Jumat 4 Oktober 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Hoaks Seputar Kopi, dari Mengandung Bahan Berbahaya sampai Jadi Obat
Tokoh Adat Dayak Sebut Agustiar Pemimpin Inovatif, Mampu Bawa Kalteng Lebih Baik
Ada Perayaan HUT TNI di Monas, Transjakarta Tak Operasikan 3 Layanan Ini
Geser Jeff Bezos, Mark Zuckerberg Jadi Orang Terkaya Kedua Dunia
Mengungkap Kepribadian Seseorang Penggemar Musik Rock