Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, bagi Warga Negara Indonesia (WNI) penganut ajaran kepercayaan yang belum diakui secara resmi oleh pemerintah, boleh mengosongkan kolom agama yang tertera di e-KTP.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menilai hal tersebut bisa dibilang boleh atau tidak. Karena menurut dia, terkait kepercayaan itu urusannya antara manusia dengan Tuhan.
"Mungkin akan dibawa Tjahjo ke komisi II. Tapi menurut saya, soal pengosongan kolom agama itu boleh iya, boleh ngga. Itu karena urusan kita sama Tuhan," kata Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2014).
Anggota Komisi III DPR itu berujar, jika kolom agama dipermasalahkan, ada kemunduran pemahaman di Indonesia. Dia menilai, Indonesia sebagai negara Pancasila seharusnya tidak mempermasalahkan keyakinan yang dianut hingga menjadikan polemik masuk kolom e-KTP atau tidak.
"Tapi ini sebenarnya kita jadi mundur. Soalnya kenapa itu dimasalahkan, ya begini lah maka lahirlah FPI dan lain-lain itu kan mundur. Kita ini negara Pancasila, bukan dominasi mayoritas dan minoritas tirani," terang mantan Advokat itu.
Saat ditanya apakah Ruhut secara pribadi mendukung pernyataan Mendagri. "Kalau menurut aku boleh saja. Tapi biarkan itu diserahkan ke mitra kerjanya (Komisi II DPR)," tandas Ruhut. (Yus)
Ini Tanggapan Ruhut Terkait Kolom Agama Boleh Dikosongkan
Anggota Komisi III DPR itu berujar, jika kolom agama dipermasalahkan maka ada kemunduran pemahaman di Indonesia.
diperbarui 07 Nov 2014, 14:42 WIBPolitisi partai Demokrat Ruhut Sitompul menyindir ada sinyal-sinyal dari partai PDIP untuk menolak Perppu Pilkada langsung yang sudah ditandatangani Presiden SBY, Jakarta, (4/10/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Tangkap Pasutri Lantaran Jual Video Pesta Seks
Mengenal Rambu Solo, Tradisi Pemakaman Adat Sakral di Toraja
Makkah dan Madinah Terendam, Ini Kisah Banjir di Zaman Nabi
DPR Harap Pemerintah Lobi Arab Saudi Izinkan Jemaah Haji di Atas 90 Tahun
Mengenal 4 Suku Tertua di Indonesia
ESA Akan Ciptakan Gerhana Matahari Buatan, Simak Tujuannya
Fakta-Fakta Banjir yang Melanda Makkah dan Madinah, Pertanda Apa?
3 Pemain Manchester United yang Rela Didepak Sir Jim Ratcliffe
Babak Baru Kasus Harun Masiku, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Lindungi Hasto dan PDIP?
Fakta Unik Gunung Papandayan, Pendakian Penuh Tantangan
Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun di 2025, Bagai Dua Sisi Mata Uang
Tanda Pria dengan Hati Tulus dan Cinta Sejati yang Tidak Hanya di Ucapkan