Awas! Kerusakan Akibat Aditif Tak Dicover Garansi

Penggunaan zat aditif pada mobil dalam jangka panjang dapat mempengaruhi kinerja oxygen sensor dan catalytic converter.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 08 Nov 2014, 09:15 WIB
(Liputan6.com/Johan Tallo )

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan harga premium akibat pengurangan subsidi oleh pemerintah tak serta merta mendorong pengguna mobil untuk secara sukarela beralih menggunakan BBM dengan angka oktan di atasnya.

Pasalnya, sebagian orang bersikukuh tetap menggunakan BBM premium namun menyiasatinya dengan menambahkan zat aditif yang berfungsi meningkatkan oktan.

Rupanya, penggunaan aditif penambah oktan seperti ini sangat tidak disarankan oleh pihak ATPM, salah satunya adalah Nissan. Penggunaan zat aditif pada mobil dalam jangka panjang dapat mempengaruhi kinerja oxygen sensor dan catalytic converter.

"Penggunaan aditif secara terus menerus berdampak pada kinerja komponen yang tidak optimal dan menyebabkan komponen menjadi rusak," papar Budi Nur Mukmin, General Manager Marketing Strategy, Communications and Product Planning PT Nissan Motor Indonesia (NMI) saat dihubungi Liputan6.com.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan jika pihak NMI tidak menggaransi kerusakan komponen yang disebabkan oleh penggunaan aditif untuk meningkatkan oktan. Kerusakan komponen yang dicover oleh garansi adalah kerusakan yang berasal dari pemakaian wajar sehari-hari saja.

Hal ini tentunya mengindikasikan jika pihak ATPM lebih menyarankan pada para pemilik mobil agar menggunakan bahan bakar dengan nilai oktan lebih tinggi jika ingin mendapatkan performa mesin yang prima. Selain itu jika ada kerusakan komponen penyuplai bahan bakar pun masih dapat tercakup oleh garansi.

"Sebagai ATPM tentunya kita menghimbau keras kepada para pelanggan agar tidak menggunakan aditif penambah oktan," pungkasnya. (Ysp/Des)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya