Liputan6.com, Jakarta Meski ada gugatan batal nikah atas nama Jessica Iskandar oleh pria Jerman bernama Ludwig Franz Willibald, sampai saat ini keduanya belum pernah memberikan keterangan resmi. Ada kemungkinan, Ludwig dan Jessica bakal berjumpa di pengadilan.
Seperti diketahui, Ludwig mempermasalahkan adanya akta perkawinan yang menyebutkan dirinya menikahi Jessica. Padahal, Ludwig merasa tak pernah mengikat janji dengan artis berusia 26 tahun teersebut.
Alhasil, Ludwig menggugat Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lantas, ia juga menggugat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta yang mengeluarkan akta nikah tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Sidang perdana di PTUN sudah digelar pada 6 November kemarin. Ludwig memilih diwakilkan kuasa hukumnya. Sementara ada kemungkinan, Jessica juga turut dipanggil ke muka sidang.
"Nanti lihat perkembangan, kalau diperlukan akan dihadirkan di sini," kata Humas dan Wakil Ketua PTUN, Ujang Abdullah, di kantornya, Jumat (7/11/2014).
Di lain sisi, sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru akan digelar pada 12 November mendatang.
Advertisement
Baca juga: