Fraksi PPP DPRD DKI Belum Terima Surat Pemecatan Haji Lulung

Pemecatan terhadap Haji Lulung tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh DPP PPP Nomor 005/SK/DPP/W/X/2014.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 07 Nov 2014, 16:31 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau biasa disapa Haji Lulung adalah orang yang paling sering bersitegang dengan Ahok. Bahkan ia sempat mengancam akan menghancurkan karier Ahok (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung dipecat dari jabatannya. Tapi, sampai saat ini surat pemecatan itu belum sampai ke Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta.

"Saya belum lihat barangnya (surat), saya no comment dulu sekarang. Saya belum tahu, saya belum bisa banyak komentar," kata Ketua Fraksi PPP DPRD DKI, Maman Firmansyah, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Pemecatan terhadap Haji Lulung tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan DPP PPP Nomor 005/SK/DPP/W/X/2014 memutuskan untuk memecat Haji Lulung dari jabatannya sebagai Ketua DPW DKI Jakarta.

Maman mengaku belum mendapatkan kabar langsung dari Lulung terkait penerbitan SK tersebut. Karena itu, dia tidak berani mengomentari permasalahan ini lebih dalam.

"Saya juga belum tahu dari beliau (Lulung), belum ada kabar berita dari beliau. Saya konsentrasi di sini (DPRD DKI)," terangnya.

Maman menegaskan pemecatan ini tidak ada kaitannya dengan konflik yang terjadi di internal PPP. Terlebih akan memperkeruh suasana. Polirik di PPP.

"Insya Allah enggak (semakin keruh). Kita kan konteksnya islah. Saya melaksanakan amanat partai saja. Tunggu perkembangan lebih lanjut, saya perlu cari tahu. Sejauh ini kita kondusif saja," tutup Maman. (Yus)

 
 
 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya