Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau kepada seluruh Kepala Daerah agar efisien dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Efisiensi anggaran tersebut ditekankan pada penghentian pengadaan mobil mewah bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku, banyak daerah tak efisien dalam penggunaan anggaran negara, salah satunya pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan Menteri Keuangan.
"DAK jangan digunakan untuk hal-hal mubazir, misalnya untuk mebangun gedung, pembelian mobil mewah bagi DPRD dan Bupati. Tapi digunakan untuk keperluan yang produktif, seperti pemberdayaan desa, nelayan, petani, dan infrastruktur," ucap dia kepada wartawan di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Lebih jauh Tjahjo telah memerintahkan Gubernur Riau mencabut pembelian mobil mewah bagi anggota DPRD. Dan menggantinya dengan mobil lebih murah, namun masih layak dikendarai.
"Di aturannya 2.700 CC, ini harus di stop. Carilah mobil dengan harga yang tidak mencolok. Karena warga Riau masih banyak yang miskin dan akhirnya sudah di stop," katanya.
Paling miris, Tjahjo bilang, ada beberapa Kepala Daerah yang meminta persetujuan Mendagri untuk memanipulasi APBD. Hal ini tentu juga atas kesepakatan DPRD.
"Jadi harusnya anggarannya untuk A, tapi malah B. Ini kalau saya teken, saya bisa kena masalah hukum. Perlu waktu dan kehati-hatian. Kami pun meminta supaya Menkeu jelas dalam pengalokasian anggaran khusus daerah," paparnya.
Di samping itu, dia mendesak agar Kepala Daerah menghentikan pemborosan, dan birokrasi yang ruwet. Sebagai contoh dalam anggaran rapat.
"Kalau bisa di gedung atau di kantor, ngapain rapat di hotel. Jadi ini harus diatur detail sesuai arahan presiden tentang pemerataan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan efisiensi anggaran, pangkas perizinan dan membebaskan nelayan kecil dari retribusi," tandas Tjahjo. (Fik/Gdn)
Tjahjo Kumolo Minta Gubernur Stop Buang Duit Negara
Ada beberapa Kepala Daerah yang meminta persetujuan Mendagri untuk memanipulasi APBD. Hal ini tentu juga atas kesepakatan DPRD.
diperbarui 07 Nov 2014, 20:43 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Caption Ultah Aesthetic Bahasa Inggris, Cocok untuk Momen Spesial
6 Pernyataan Gubernur Lemhannas dan Jubir PCO Usai Kunjungi Dapur Makan Bergizi Gratis di Depok
Profil Justin Trudeau, Perdana Menteri Kanada yang Memilih Mundur Akibat Ketidakpuasan Publik
Hakim Tolak Permintaan Penundaan, Sidang Vonis Kasus Suap Trump Tetap 10 Januari 2025
Kepala BP Haji: Turunnya Ongkos Haji Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Caption Senja Aesthetic untuk Media Sosial, Penuh Makna
350 Caption Coffee Singkat yang Inspiratif dan Menghibur
Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rp 55,4 Juta
350 Caption Perpisahan Sekolah Menyentuh Hati dan Penuh Makna
350 Caption Motivasi Singkat Penuh Makna, Mampu Bangkitkan Semangat
Deretan Pemain Timnas Ucapkan Terima Kasih ke Pelatih Shin Tae Yong
Fungsi Kondensor pada Mikroskop: Komponen Penting untuk Pengamatan yang Optimal