Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengaku sudah menyiapkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sehingga, nantinya tinggal diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah siap," kata Menhan Ryamizard Ryacudu di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Ryamizard mengaku, batas waktu penyerahan LHKPN ke KPK adalah sekitar 2 bulan setelah seorang pejabat negara dilantik. Sementara, Ryamizard baru menjabat 10 hari setelah dilantik sebagai Menteri Pertahanan.
"Kan waktunya 2 bulan, ini kan baru 10 hari," ucap Ryamizard.
Ryamizard mengaku, waktu yang tersisa itu akan digunakan dirinya untuk mengoreksi dan memasukkan hal-hal yang lupa dimasukkan dalam LHKPN-nya. Dengan demikian, ketika diserahkan ke KPK, LHKPN itu sudah komplit.
"Jadi masih ada waktu. Kalau misalnya ada yang lupa-lupa kita masukkan lagi. Jadi sudah (siap), tinggal tambah-tambahin yang dulu saja," papar Ryamizard.
Sejauh ini baru 4 menteri Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang sudah menyerahkan LHKPN ke KPK. Mereka adalah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil.
Khusus untuk Yuddy, ada ketidaksamaan dalam format LHKPN yang diserahkan dengan format yang dari KPK. Karenanya, LHKPN Yuddy dikembalikan dan mesti diperbaiki.
Menhan Sudah Siapkan LHKPN, Tinggal Serahkan ke KPK
Menhan Ryamizard Ryacudu mengaku, batas waktu penyerahan LHKPN ke KPK adalah sekitar 2 bulan setelah seorang pejabat negara dilantik.
diperbarui 08 Nov 2014, 08:24 WIB-
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Ayah Gus Baha Selalu Beri Uang Lebih untuk Traktir Teman Pondok, Alasannya Bikin Haru
MADAS Nusantara Solid Menangkan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024
Dampak Pembaruan Rencana Pemakaman Raja Charles III pada Pangeran William
Dua Wanita Manado Jadi Pelaku Prostitusi Online, Hasilnya untuk Biaya Hidup Bersama 3 Pria
Ustadz Adi Hidayat Bongkar Cara Mudah agar Ibadah Mendapat Ridha Allah
Pemprov Kolaborasi dengan KLH Wujudkan Jakarta Bebas Sampah
Adab Selvi Ananda Ajak Pengasuh Anaknya Makan di Satu Meja Banjir Pujian
KontraS Aceh Kecam Penyebaran Rilis Abal-Abal Catut Nama Lembaganya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 18 November 2024
Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Pelibatan Anak dalam Sisa Waktu Kampanye Pilkada 2024
Jabar Deklarasikan Gerakan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Beneran Jera ?
Kisah Gus Dur Ajak Ngobrol Hantu untuk Sterilkan Angkernya Istana Negara