Liputan6.com, Jakarta - Direktur Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo menepis anggapan bahwa calon Jaksa Agung dari orang partai politik rawan intervensi. Ia meminta seharusnya semua orang layak menjadi Jaksa Agung meski berasal dari partai politik, karena itu dia seharusnya tidak menghakimi.
"Harus dibuktikan dulu," kata Karyono dalam diskusi publik bertajuk 'Menanti Jaksa Agung Pilihan' yang digelar Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2014).
Namun ia tak mau berkomentar siapa sosok Jaksa Agung yang dimaksud, hanya saja dia meminta dari nama-nama calon yang ada harus diberikan kesempatan untuk melakukan gebrakan penegakan hukum di kejaksaan.
"Jadi jangan langsung men-judge (menghakimi) orang. Semua itu tergantung dari orangnya. Kalau orangnya tegas dalam melakukan penegakan hukum, maka orang itu layak dimajukan sebagai Jaksa Agung," ucap Karyono.
Lanjut dia, meskipun dari kader partai belum tentu calon Jaksa Agung berkepentingan dan membela partai politiknya. Contohnya kata dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, tak pernah mengutamakan kepentingan golongannya atau kelompok.
"Jadi sudah menjadi prosedur tetap di pemerintahan Presiden Joko Widodo, jika anggota kabinet harus keluar dari parpol," papar dia.
Karenanya, ia kembali menegaskan, tidak ada peraturan yang melarang bahwa calon dari partai politik itu dilarang maju sebagai calon Jaksa Agung.
Dari beberapa calon Jaksa Agung, ada satu nama mencuat sebagai figur Jaksa Agung. Nama Prasetyo berkibar bersama nama calon-calon Jaksa Agung lainnya. Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) tersebut digadang-gadang menjadi calon Jaksa Agung. Selain itu, ada pula nama dari kalangan internal seperti Andhi Nirwanto, Pelaksana tugas Jaksa Agung Widyo Pramono, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Pengamat Tepis Asumsi Jaksa Agung asal Parpol Kerap Diintervensi
Namun sang pengamat tak mau berkomentar siapa sosok Jaksa Agung yang dimaksud.
diperbarui 08 Nov 2014, 09:02 WIBKejagung ancam jaksa yang mogok dengan sanksi berat (Liputan6.com/Abdul Rahman Sutara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Mengatasi Badan Lemas: Panduan Lengkap untuk Memulihkan Energi
Kapolri Tegaskan Bakal Tindak Anggota Salahgunakan Senjata
Kementerian Lingkungan Hidup Dapati 53 Ton Pencemaran di Sungai Ciliwung
Inovasi KAI Daop 9 Jember, Hadirkan Fasilitas Pengering Payung di Stasiun
Mengunyah Camilan Khas Eropa dan Pastry dari Korea dengan Sentuhan Lokal di Wetzel’s Ptretzels dan Paris Baguette
Prediksi Piala AFF 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Kesempatan Terakhir Rebut Tiket Semifinal
Tips Menghindari Penipuan Lowongan Pekerjaan di Luar Negeri
Kaleidoskop Regional 2024: Pesta Mewah Crazy Rich Palembang hingga ABG 13 Tahun Diperkosa 8 Pria
Akhir Pekan Sabtu 21 Desember 2024: Jakarta Bebas dari Aturan Ganjil Genap, Semua Bebas Melintas
Pencarian Malaysia Airlines MH370 Akan Dilanjutkan
Lizzo Akhirnya Angkat Suara Terkait Kasus Pelecehan yang Dilayangkan Terhadap Dirinya
4 Pekerjaan Sampingan Paling Dicari di 2025, Bergaji Rp 3,2 Juta per Jam