Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi telah menyerahkan nama-nama calon jaksa agung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kedua lembaga tersebut dilibatkan untuk menelusuri rekam jejak calon jaksa agung pengganti Basrief Arief.
"Sudah diserahkan," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (8/11/2014).
"Pokoknya nanti siapa pun yang akan duduki jabatan di eksekutif akan diserahkan ke KPK dan PPATK untuk cek semuanya," ujar dia.
Menurut Tedjo, pelibatan KPK dan PPATK merupakan bagian dari komitmen Jokowi dalam memilih orang yang bersih dan berintegritas. "Ya semuanya itu adalah komitmen Presiden," ucap dia.
Namun begitu, Tedjo mengaku belum mengetahui berapa nama calon jaksa agung yang diserahkan ke KPK dan PPATK. Termasuk identitas-identitas yang bersangkutan, dia juga mengaku tidak tahu.
"Saya persisnya tidak tahu, hanya beliau sudah serahkan," kata dia.
Tedjo menampik, ada tarik-menarik dalam proses pemilihan nama yang akan memimpin Kejaksaan Agung ke depannya. Tapi, sambung dia, Jokowi menginginkan semua nama bersih tanpa masalah dengan melibatkan KPK dan PPATK. "Oh tidak ada, tidak ada tarik-menarik," tutur dia.
Jika calon jaksa agung telah diserahkan Jokowi, lalu bagaimana dengan calon Kepala BIN (Badan Intelijen Negara) pengganti Marciano Norman? "Beliau ingin clear semuanya. Jangan nanti di tengah jalan digoyang," ujar Tedjo. (Ein)
Advertisement