PPP Versi Djan Faridz Siap Daftarkan Pengurus ke KemenkumHAM

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz menggelar hajatan di kantor DPP PPP.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 09 Nov 2014, 12:39 WIB
Ketum PPP versi muktamar Jakarta, Djan Faridz (kedua, kanan) saat memperkenalkan pengurus baru di kantor DPP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2014). (Liputan6.com/Moch Harun Syah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz menggelar hajatan di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Acara itu dimaksudkan untuk saling memperkenalkan anggota pengurus yang baru hasil muktamar di Grand Sahid lalu. Nantinya nama-nama pengurus yang baru akan langsung didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

"Perkenalan calon pengurus untuk kita bisa daftarkan nanti di Kemenkum HAM. Mungkin minggu depan," kata Djan Faridz di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2014).

Gelaran hajatan ini juga digelar terkait hasil yang dikeluarkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan untuk menunda atas berlakunya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM terkait keabsahan kepengurusan PPP versi Muktamar VIII di Surabaya. Seperti diketahui Muktamar VIII telah menjadikan Romahurmuzy atau Romi sebagai Ketum PPP secara aklamasi.

PTUN mengabulkan gugatan yang dilayangkan kuasa hukum PPP hasil Muktamar Jakarta untuk menunda pelaksanaan keputusan Menhuk dan HAM. Dengan begitu, keputusan Menhuk dan HAM No M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan belum dapat dilaksanakan.

Berangkat dari keputusan PTUN, mantan Menteri Perumahan Rakyat itu mengaku bisa bernapas lega. Sebab tidak akan ada lagi aksi pemecatan para anggota partai. Djan juga mengungkapkan bahwa soal nama-nama kepengurusan baru yang ada di tubuh PPP versi Jakarta, formatur juga mengajak 22 orang dari pimpinan wilayah versi Romi.

"Ya Alhamdulillah bisa ada putusan PTUN, sehingga pecat memecat bisa disetop. Gak ada lagi pecat-pecatan. Semua kita ajak di kepengurusan PPP yang baru. Dari 34 pimpinan pengurus, 22 orang dari kubu Romi," tutup Djan.

Pantauan Liputan6.com, hajatan di kantor DPP PPP juga ikut dihadiri mantan Ketum Suryadharma Ali (SDA) dan elite partai berlambang kabah lain seperti Achmad Dimyati Natakusumah. Dalam kesempatan, Dimyati mengatakan gelaran hajatan ini untuk saling berta'aruf atau berkenalan. Selain itu, faktor penting dalam acara ini adalah untuk memberikan informasi soal hasil PTUN pada anggota.

"Yang diundang itu calon pengurus DPP hasil formatur muktamar di Jakarta yang baru, kurang lebih 100 orang. Semuanya para pengurus," ujar Dimyati.

Sebelumnya, Menkum HAM Yasonna Laoly telah menandatangani Surat Keputusan tentang Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP).

Surat Keputusan MenkumHAM Nomor M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2014 telah menyatakan bahwa telah terjadi perubahan kepengurusan DPP PPP. Dengan demikian, kepengurusan SDA telah berakhir dan kini dipegang oleh Ketua Umum PPP Romahurmuziy. (Riz)

 
 
 
 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya