Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly telah memutuskan PPP kubu Romahurmuziy hasil Muktamar Surabaya merupakan kepengurusan yang sah. Terkait keputusan tersebut, Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah menilai keputusan tersebut keliru. Ia pun curiga ada yang tidak beres dengan keputusan tersebut.
"Apa yang dilakukan Kemenkumham itu keliru, baru beberapa jam dilantik sebagai menteri, putusan pengesahaan Muktamar sudah disahkan, dan surat putusan tersebut sudah beredar kemana-mana," ujar Dimyati dalam acara ta'aruf kepengurusan di kantor DPP PPP, Jakarta, Minggu (9/11/2014).
Apalagi, Dimyati menilai, PPP kubu Romi saat ini telah menentukan pilihan sebagai partai pendukung pemerintah. Ia menduga, keputusan kilat Menteri Yasonna mengukuhkan PPP Romi sebagai PPP yang sah merupakan bentuk campur tangan pemerintah yang janggal dan bermuatan politis.
"Saya mengingatkan pemerintah untuk tidak mengintervesi. Lebih baik Kemenkum HAM introspeksi diri," ucapnya.
Menurutnya, keputusan tersebut justru malah semakin membuat perpecahan di Partai Islam tersebut. Ia pun menilai, tindakan menteri Yasonna sebagai keputusan yang tidak mempertimbangkan aspek hukum dan sepihak. "Banyak belajarlah, jangan main koboi-koboian," kata dia.
Sebelumnya, Menkum HAM Yasonna Laoly telah menandatangani Surat Keputusan tentang Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP).
Surat Keputusan MenkumHAM Nomor M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2014 telah menyatakan bahwa telah terjadi perubahan kepengurusan DPP PPP. Dengan demikian, kepengurusan SDA telah berakhir dan kini dipegang oleh Ketua Umum PPP Romahurmuziy. (Yus)
Dimyati PPP: Menkum HAM Jangan Main Koboi-koboian
Ia menduga, keputusan kilat Menteri Yasonna mengukuhkan PPP Romi sebagai PPP yang sah merupakan bentuk campur tangan pemerintah.
diperbarui 09 Nov 2014, 19:33 WIBYasonna Laoly (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Miliarder Teknologi Panen Besar pada 2024, Elon Musk Puncaki Posisi Kekayaan
Petenis Korea Jadi Juara di Bali, Direktur Turnamen: Atlet Indonesia Dapat Pengalaman Berharga
Proporsionalitas dan Profesionalitas Polri Diuji Kasus Pemerasan DWP
4 Fakta Terkait MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen
Carlos Santana Cedera Jari Akibat Kecelakaan di Rumahnya, Ini 6 Lagu Terbaik Sang Maestro Gitar Asal Meksiko
Salju Lebat dan Hujan Picu Gangguan di Seantero Inggris, Pemadaman Listrik Hingga Gangguan Penerbangan
Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Perkuat Sistem Pemantauan Wabah Virus HMPV
PLN IP Jual 273 ton CO₂e Lewat Bursa Karbon
Bandara-bandara di Inggris Ditutup Sementara Imbas Hujan Salju dan Es Lebat
Gempa Hari Ini di Indonesia Saat Akhir Pekan Minggu 5 Januari 2025 Getarkan Morowali, Sulteng
Transaksi Kripto Tembus Rp 556 Triliun, Jadi Peluang Investasi
5 Fakta Terkait Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tangerang-Merak