Liputan6.com, Jakarta - Wacana untuk menghilangkan kolom agama KTP telah menuai pro kontra. Ada yang setuju tapi banyak juga yang menolak. Terkait perbedaan pendapat ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin mengatakan, pengosongan kolom agama di KTP bukan menandakan orang tersebut ateis. Sebab, sila pertama dalam Pancasila memastikan Indonesia sebagai negara beragama.
"Kita kan negara Pancasila, karenanya apakah ateis itu dimungkinkan hidup di Indonesia? Menurut saya itu bertolak belakang dengan kita ya sebagai negara yang memiliki agama," tegas Lukman di TMP Kalibata, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Lukman menggarisbawahi, umat beragama dan warga negara menganut suatu agama itu dilindungi undang-undang. Seperti tertera di UUD yang menyebutkan, seseorang diberikan kemerdekaan memeluk agama dan menjalankan agama tersebut.
"Artinya dilindungi hak-haknya. Bentuk pengakuan itu gimana implementasinya, apakah negara mengakui itu atau tidak, kita tidak boleh terjebak dalam diskursus seperti itu, tapi warga negara dijaga kebebasannya untuk memeluk dan mempercayai agama tertentu," ujar Lukman.
Menurut Lukman, wacana pengosongan kolom agama merupakan usulan Mendagri Tjahjo Kumolo. Pembahasan mendalam untuk masalah ini terus dilakukan untuk dituangkan dalam RUU.
"Sebenarnya bukan pengosongan (kolom agama KTP) yang dikehendaki, tapi kolomnya tetap. Cuma kan 6 agama yang diatur, makanya dalam RUU yang diatur itu kan intinya untuk mencari jalan keluar. Karena penganut agama di luar 6 itu dipaksa memilih dari 6 agama itu. Mendagri memberi usul untuk mengosongkan kolom itu," tandas Lukman. (Ein)
Menag: Pengosongan Kolom Agama di KTP Bukan Berarti Ateis
Menurut Menag Lukman Hakim Saefuddin, wacana pengosongan kolom agama KTP merupakan usulan Mendagri Tjahjo Kumolo.
diperbarui 10 Nov 2014, 11:47 WIBDi redaksi Liputan6.com, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjawab seputar permasalahan haji seperti keterlambatan visa, virus ebola, penginapan, transparansi anggaran, dan kuota haji, Jakarta, (8/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Otoriter? Kenali Ciri dan Dampaknya di Kepemimpinan
Cara Membuat Oncom, Lengkap dengan Variasi Resepnya
Asam Urat Sakitnya di Mana? Ketahui Titik-Titik Nyeri dan Cara Mengobatinya untuk Menghindari Komplikasi
Apa Itu UKT? Jenis dan Cara Penentuan yang Maba Wajib Paham
Apa Itu NPSN? Pahami Pengertian, Fungsi, dan Cara Mengeceknya
Investasi Apa yang Menarik di Akhir Tahun? Simak Saran Danamon Ini
Budi Arie Diperiksa Bareskrim Polri, Terkait Kasus Judi Online Komdigi?
VIDEO: Viral! Aksi Balap Liar Mobil di Tol Serpong-Balaraja
Apa Itu Tipes? Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Apa Itu Tipografi: Panduan Lengkap Mempelajarinya untuk Pemula
Mengenal Apa Itu Tiroid: Fungsi, Gangguan, dan Penanganannya
Apa Itu Obligasi? Jenis-Jenis, Cara Kerja, Keuntungan, dan Risikonya