Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap Raden Nuh, pria yang diduga pemilik dan pengelola akun Twitter @Triomacan2000 dan @TM2000Back pada Minggu 2 November 2014 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Atas dugaan pemerasan terhadap petinggi PT Telkom dan pencucian uang. Sebelum membekuk Raden Nuh yang bergelar Drs, SH, SIP, dan SE, polisi sudah lebih dulu menangkap Edi Syahputra, komisaris perusahaan media online dan Harry Koes Hardjono. Akhir 'auman' si macan?
Advertisement