MenPAN-RB: Format Baru Kementerian Jokowi-JK Rampung November

MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi memprediksi kinerja kementerian akan maksimal setelah reorganisasi kementerian Jokowi-JK rampung.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 10 Nov 2014, 15:36 WIB
Yuddy Chrisnandi (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Jokowi-JK memiliki 6 nomenklatur kementerian yang baru, antara lain Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Pariwisata.

Sebagai nomenklatur baru, diperlukan pengaturan organisasi yang baru pula. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi pun bertanggung jawab atas reorganisasi itu dan ia menjanjikan penyelesaian dalam waktu dekat.

"‎Kalau dari kami KemenPAN, insya Allah akhir November proses konsultasi dan koordinasi sudah selesai‎," tutur Yuddy di TMP Kalibata, Jakarta, Senin (10/11/2014).

Setelahnya, dia memprediksi kinerja kementerian akan maksimal setelah reorganisasi rampung.‎ Bahkan, hasil-hasil kerja bakal mulai terasa pada Desember mendatang. "‎Sehingga Desember kementerian tinggal menunjukkan formulasi struktur organisasi yang sudah sinkron‎," imbuh dia.

Politisi Partai Hanura ini menuturkan, pihaknya jemput bola untuk memenuhi target waktu yang sudah ditetapkan. Dalam koordinasi dengan pos kementerian‎ lain, Yuddy mengakui ada protes terhadap reorganisasi yang sedang dilakukan.

"Tidak ada kendala. Kalau ada pun hanya satu-dua pejabat di kementerian tertentu mengenai penggabungan institusi yang ada wacana keberatan. Kalau seperti itu maka kami ingatkan, bahwa ini adalah kebijakan pemerintahan Pak Jokowi-JK untuk melakukan perampingan organisaai pemerintahan demi efektivitas," tutur dia.

"Demi terciptanya pembangunan nasional, seluruh pejabat pemerintah yang struktur organisasinya digabung atau dipisah agar menyesuaikan diri dan jangan berpolemik, apalagi ada kesan keberatan. Ini sudah ketetapan," tandas Yuddy. (Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya