Jumlah Wakil Ketua Komisi Ditambah Demi KIH

Pembentukan pimpinan itu akan dilakukan bersama-sama setelah terbentuknya UU MD3 dan tata tertib yang baru.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 10 Nov 2014, 16:02 WIB
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah).

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dipastikan mendapatkan lebih dari 16 kursi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), usai kesepakatan yang terjalin dengan Koalisi Merah Putih (KMP).

Perwakilan KIH, Pramono Anung menegaskan, untuk mengakomodasi hal itu akan dilakukan penambahan wakil ketua di setiap komisi. Jika selama ini formasinya hanya tiga wakil ketua komisi, nantinya menjadi empat.

"Jumlah pimpinan alat kelengkapan dewan menjadi 1 ketua plus 4 orang wakil ketua," ucap dia setelah pertemuan dengan para pimpinan DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2014).

Pembentukan pimpinan itu akan dilakukan bersama-sama setelah terbentuknya UU MD3 dan tata tertib yang baru. Maka, secepatnya badan legislasi (baleg) akan dibentuk. Setelah itu, dilakukan revisi UU MD3 dan Tatib di program legislasi nasional atau prolegnas. Sehingga Pramono memastikan 'kocok ulang' tidak akan dilakukan.

"Yang jelas tidak ada kocok-kocokan," jelas Pramono.

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan juga mengatakan, bila antara pihaknya dengan pihak KIH sudah menemukan kesepahaman namun bukan didasarkan sistem transaksional.

"Kedua pihak sudah (ada) kesepahaman, tidak dalam kaitan sistem transaksional tapi membangun sistem yang harus dilakukan check and balances," kata Taufik.

Politisi PAN itu menuturkan, baik KMP maupun KIH menyadari jika tidak baik membuat polemik. Maka dari itu, ia menambahkan, bila kedua belah pihak sebenarnya tidak ingin ada perpecahan di DPR.

"Kita sampaikan pada teman-teman itu ada kesepahaman dan kesepakatan. Tidak elok bangun polemik di media, semua sahabat dan tidak ada perpecahan, harus diakomodir. Kita komunikasi untuk solusi," tandas Taufik. (Ans)

 
 
 
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya