Polisi Imbau Para Korban Pemerasan @Triomacan2000 Buat Laporan

Penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyidikan terhadap tiga tersangka yang juga pemilik akun Twitter @Triomacan2000.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 10 Nov 2014, 19:01 WIB
@TrioMacan2000

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyidikan terhadap tiga tersangka yang juga pemilik akun Twitter @Triomacan2000 atas kasus pemerasan. Penyidik pun mensinyalir ada korban lainnya selain petinggi PT Telkom.

"Karena disinyalir ada korban-korban lain, namun belum mau melaporkannya ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/11/2014).

Rikwanto pun meminta masyarakat yang merasa menjadi korban pemerasan dari admin @Triomacan2000 untuk tidak takut melapor ke Polda Metro Jaya.

"Penyidik juga mengimbau kepada masyarakat yang diduga menjadi korban pemerasan agar melaporkannya segera ke Polda Metro Jaya, supaya bisa disidik dan untuk dijadikan pemberatan terhadap tersangka yang sudah ada," tambah Rikwanto.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahan pengelola akun TrioMacan2000 Edi Syahputra dan Raden Nuh. Keduanya ditahan terkait dugaan pemerasan kepada salah satu pejabat PT Telkom, AP.

Polda Metro Jaya telah menerima 4 laporan susulan terkait pemerasan yang diduga dilakukan oleh Edi Syahputra dan Raden Nuh. "Cukup banyak, ratusan juta rupiah. Ini kita dalami terus," ucap Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto.

Raden Nuh diduga tidak bergerak sendirian dan memiliki jaringan cukup banyak. Berdasarkan surat laporan yang diperoleh Liputan6.com bernomor LP/3931/X/2014/PMJ/ Dit. Reskrimsus tanggal 29 Oktober 2014, pelapor berinisial AS melaporkan Harry Koes dan kawan-kawan soal tindak pidana pemerasan dengan kerugian Rp 358 juta. (Ans)

 
 
 
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya