Akhir Drama KMP Vs KIH

Drama yang dipenuhi intrik politik itu berakhir. Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih sepakat berdamai.

oleh Andi Muttya KetengOscar FerriSilvanus AlvinTaufiqurrohmanPutu Merta Surya Putra diperbarui 11 Nov 2014, 01:05 WIB
Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sepakat untuk merevisi UU MD3 dan Tata Tertib DPR, Jakarta, Senin (10/11/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Gaung perdamaian itu akhirnya menghampiri Gedung Parlemen. Drama yang dipenuhi intrik politik itu berakhir. Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih sepakat berdamai.

Dengan senyum lebar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung berjabat tangan dengan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Di tengah keduanya adalah Ketua DPR Setya Novanto. Pimpinan DPR beserta perwakilan dari KMP maupun KIH pun tersenyum menyambut perdamaian tersebut.

Keempat Wakil Ketua DPR hadir, yaitu Fahri Hamzah (Partai Keadilan Sejahtera), Agus Hermanto (Partai Demokrat), Fadli Zon (Partai Gerindra), dan Taufik Kurniawan (Partai Amanat Nasional). Perwakilan KIH adalah Pramono Anung dan Olly Dondokambey, sedangkan dari KMP diutus Idrus Marham selaku koordinator. 

'Rujuk' politik itu berlangsung di ruang kerja Ketua DPR Setya Novanto di lantai 3 Gedung Nusantara III, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2014) siang. Dalam rapat tertutup yang berlangsung sekitar satu jam tersebut disepakati beberapa hal.

Idrus Marham mengatakan, kedua belah pihak telah bersepakat untuk menjalankan politik yang produktif di parlemen. Selain itu, kedua kubu juga menekankan keharmonisan, bukan perpecahan.

"Sepakat bahwa komitmen mendorong kerja politik di depan maju dalam keharmonisan, bukan maju dalam konflik. Filosofi itu yang kita kembangkan bersama, bagaimana kita tuangkan dalam kerja yang produktif," kata Idrus usai pertemuan tertutup tersebut.

Sedangkan Pramono menyatakan, inti dari pertemuan tersebut adalah terwujudnya sikap saling menghormati dan menghargai antara kedua belah pihak. "Kesepakatan saling menghargai dan menghormati, dalam AKD (Alat Kelengkapan Dewan) dibentuk bersama antara KMP dan KIH," kata Pramono semringah.

Sinyal Perdamaian

Beberapa elite politik, termasuk Ketua MPR Zulkifli Hasan, memang telah menyerukan kedua kubu di Parlemen segera berdamai. Terlebih, perseteruan politik dalam tubuh DPR meruncing saat 5 fraksi yakni PDIP, PKB, PPP kubu Romahurmuziy, Nasdem dan Hanura menyampaikan mosi tidak percaya kepada pimpinan Dewan.

Hal ini disebabkan pimpinan DPR Agus Hermanto mengesahkan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari kubu Suryadharma Ali dan dinilai mengabaikan kubu yang sah yakni Romahurmuziy.

Kubu Romahurmuziy kemudian melayangkan surat protes dan menarik penyerahan kelengkapan AKD dari PPP. Sementara, 5 fraksi KIH mengirim surat yang menilai pimpinan DPR tergesa-gersa dan menolak putusan paripurna DPR pada 28 Oktober 2014. Kelima fraksi KIH itu lalu memisahkan diri dan menggelar rapat paripurna sendiri dengan agenda pemilihan pimpinan sementara DPR.

Namun adu kuat dua kubu di Parlemen yang sejatinya bermula sejak pemilihan pimpinan DPR pada 1 Oktober lalu tersebut mereda pada pekan pertama November 2014. Adalah Pramono Anung yang memberikan sinyal kuat perdamaian dua kubu tersebut.

Hal ini berdasarkan pernyataan politisi PDIP Pramono Anung dalam akun Twitter resminya, @pramonoanung. "Alhamdulillah akhirnya perbedaan KIH dan KMP akhirnya selesai, penyelesaian yg saling menghormati dan mudah2-an lancar," kicau Pramono, Sabtu 8 November 2014.

Namun begitu, Pramono belum menjelaskan apa maksud dari kata selesai itu. Apakah misalnya ada perimbangan komposisi di dalam AKD atau bukan.

Dalam kicauan berikutnya, mantan Wakil Ketua DPR itu menyampaikan ada beberapa tokoh yang punya peran atas damainya 2 kubu tersebut. Mereka adalah mantan cawapres Hatta Rajasa, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Ketua MPR Zulkifli Hasan, politisi Golkar Ade Komarudin, dan politisi PDIP Olly Dondokambey.

"Yg terlibat dlm diskusi yg panjang utk penyelesaian; @hattarajasa @fadlizon @Zul_Hasan @Akom2005, @pramonoanung & Olly D," tulis Pramono.

Lobi tersebut bukanlah yang pertama. Sepekan sebelumnya, tepatnya Senin 3 November 2014, mereka juga bertemu untuk mencari penyelesaian atas perselisihan di DPR yang berakar dari kemarahan kubu PDIP atas dikuasainya seluruh kursi pimpinan komisi oleh koalisi bentukan Prabowo Subianto. Belasan kali lobi telah digelar.

'Rujuk' Tercapai

Tak sia-sia memang. Tak sampai dua pekan kemudian 'rujuk' politik itu tercapai.

Pramono Anung yang memimpin lobi-lobi penuntasan konflik dualisme di parlemen, mengungkapkan bahwa kedua belah pihak berseteru yakni KMP dan KIH, telah menyepakati porsi pembagian kursi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR.

"Intinya kurang lebih angkanya memang tidak 60:40, tapi di atas 25 persen (untuk KIH). Angkanya berapa nanti kita hitung," ungkap Pramono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 10 November 2014.

Pramono mengungkapkan pula, penyelesaian masalah dualisme DPR akhirnya mencapai titik temu setelah digelar lobi-lobi politik pada Rabu dan Selasa pekan silam. Hasil pertemuan kemudian dilaporkan kepada masing-masing ketua umum partai KIH. Termasuk kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelum berangkat ke Beijing, China.

Pramono pun mengakui bahwa dirinya dan Olly Dondokambey ditugaskan untuk menyelesaikan masalah ini. "Mudah-mudahan dalam 1-2 hari ke depan ini bisa ditandatangani. Karena bagian menyiapkan draft itu Pak Hatta Rajasa dan saya. Sekarang saya mau ketemu Pak Setya Novanto (Ketua DPR RI) dan pimpinan dewan untuk mengatur jadwal. Kemudian kalau sudah ditandatangani ini akan menjadi kesepakatan pimpinan dewan dan pimpinan fraksi di DPR," jelas dia.

Pramono berjanji akan menandatangani kesepakatan tersebut dalam pekan ini. Karena harus diselesaikan sebelum masa reses dimulai pada 5 Desember 2014. Ia menambahkan, masalah dualisme DPR akan diselesaikan dengan ada 2 cara, yaitu dengan perubahan Tata Tertib (Tatib) DPR RI dan Undang-Undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Sebab, imbuh dia, intinya adalah mengenai pimpinan alat kelengkapan.

Masih menurut Pramono, yang pertama harus dilakukan adalah membentuk Badan Legislasi (Baleg). Setelah itu, merevisi UU MD3 di program legislasi nasional atau prolegnas. Apabila disetujui dalam paripurna, maka tidak akan ada kocok ulang pimpinan DPR.

"Dengan demikian, dalam AKD baik KIH dan KMP dua-duanya nanti akan ada perwakilannya. Tentunya jumlah KMP jauh lebih banyak. Mudah-mudahan malam ini ketemu kembali, besok Insya Allah bisa disepakati dan Rabu baleg DPR sudah diselesaikan," papar Pramono.

Sambutan Positif

Banyak kalangan menyambut baik perdamaian dua kubu di DPR tersebut. Wakil Presiden Jusuf Kalla, misalnya. Politisi yang akrab disapa JK ini mengapresiasi langkah Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat yang mau berdamai. Ia menegaskan, solidaritas itulah yang diinginkan masyarakat Indonesia.

"Alhamdulillah, itu kan memang yang diharapkan, supaya Dewan Perwakilan Rakyat itu menjadi contoh untuk seluruh masyarakat," tutur JK di Jakarta, Senin 10 November 2014.

JK menyebutkan bahwa DPR adalah cerminan dari persatuan Indonesia, sehingga akan sangat disayangkan jika lembaga itu terpecah-belah. "Kalau Dewan Perwakilan Rakyat pecah bagaimana dengan yang lain-lainnya," tukas mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Sementara, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan lembaga legislatif di Indonesia hanya ada satu yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Cuma ada satu, tidak ada dua DPR. Tidak ada DPR versi KMP tidak ada DPR versi KIH," kata Zulkifli Hasan.

Politisi PAN ini mengharapkan dualisme yang terjadi di lembaga legislatif itu segera berakhir dan tidak akan terulang lagi, sehingga tercipta suasana yang kondusif demi kepentingan masyarakat serta menjaga dan mewujudkan impian bangsa.

Tentunya harapan itu juga didamba oleh banyak kalangan di Tanah Air.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya