Parlemen Islah, Kubu KIH Gelar Rapat 'Para Dewa'

Pertemuan itu untuk memberikan sikap resmi atas kesepakatan serta menentukan nama yang akan diserahkan untuk alat kelengkapan dewan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 11 Nov 2014, 12:03 WIB
Ketua DPR RI Setya Novanto (dua kiri) menyaksikan Perwakilan KIH Fraksi PDIP Pramono Anung (kiri) bersalaman dengan Ketua Harian Koalisi Merah Putih Idrus Marham (kanan), Jakarta, Senin (10/11/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Indonesia Hebat atau KIH dan Koalisi Merah Putih atau KMP berdamai. Setelah perdamaian tersebut, kubu KIH akan menggelar rapat yang dihadiri para ketua umum partai yang tergabung sebagai pendukung Jokowi-JK dalam Pilpres 2014 plus PPP.

Pertemuan itu untuk memberikan sikap resmi atas kesepakatan yang diambil serta menentukan nama yang akan diserahkan untuk alat kelengkapan dewan atau AKD.

"Kami akan bawa dalam rapat fraksi dan sampaikan ke ketum partai. Sore ini rapatnya, para ketua umum KIH bersama pimpinan fraksi DPR akan laksanakan rapat KIH. Istilah buat ketum itu rapat para dewa-dewa," kata Wasekjen PPP Syaifullah Tamliha, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/11/2014).

Terkait dengan poin kesepakatan bahwa akan ada revisi UU MD3, PPP mengaku setuju akan hal tersebut. Syaifullah menuturkan UU tersebut bukanlah kitab suci yang tak bisa diubah.

"UU MD3 bukan kitab suci, sehingga bisa diubah‎. DPR juga punya kewenangan itu (untuk merevisi)," imbuh dia.

Syaifullah menepis anggapan bila revisi UU MD3 sebagai upaya untuk menempatkan perwakilan KIH menjadi pimpinan DPR. ‎Ia juga tak masalah bila PPP tak dapat kursi.

"Soal kursi bukan substantif, jumlah kursi tak penting. Yang penting DPR jadi contoh, jangan sampai yasinan itu voting," tandas dia.

'Rujuk' politik itu berlangsung di ruang kerja Ketua DPR Setya Novanto di lantai 3 Gedung Nusantara III, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 10 November 2014 siang.

Politisi senior PDIP Pramono Anung menyatakan, inti dari pertemuan tersebut adalah terwujudnya sikap saling menghormati dan menghargai antara kedua belah pihak. "Kesepakatan saling menghargai dan menghormati, dalam AKD (Alat Kelengkapan Dewan) dibentuk bersama antara KMP dan KIH," kata Pramono semringah. (Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya