Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Maritim Indroyono Soesilo memastikan pemerintah akan semakin tegas dalam menindak kegiatan pencurian ikan baik oleh kapal yang memiliki izin maupun kapal tidak berizin.
Indroyono menyatakan, pemerintah tidak akan memberikan denda kepada kapal kedapatan melakukan pencurian ikan, melainkan akan langsung mencabut izinnya.
"Untuk denda, begini ya, jadi perizinan itu ada biayanya, pendapatan negara bukan pajak sekarang ini tahun ini sekitar Rp 250 miliar, rencana tahun depan dinaikan sampai Rp 1,5 triliun. Kita akan ada peringatannya, kan langsung dicabut ijin, jadi nggak usah denda," ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2014).
Sementara itu, untuk mencegah kembali maraknya pencurian ini, pemerintah sudah menyiapkan berbagai peraturan dan kebijakan. Pertama, dengan menghimpun data perizinan kapal ikan yang bisa diakses melalui website.
"Dengan data itu, akan yakin melihat ada 5.300 izin kapal, nama kapal, nomer kapal, nama pemilik, alamat kapal, kapan ijinnya diberikan dan habis," kata dia.
Kedua, dengan membuat moratarium perizinan kapal agar dapat dikontrol mana izin kapal yang sudah habis masa berlakunya, atau diberikan izin baru dengan peraturan fungsi yang baru.
"Yang ketiga soal pemindahan (ikan) antar kapal," lanjutnya. Keempat, terkait pemasaran ikan yang telah ditangkap yang akan dipasang pada setiap kapal yang memiliki izin.
"Dengan demikian, sehingga pergerakannya bisa dipantau dan memang dia sudah diijinkan menangkap disuatu wilayah," tandasnya. (Dny/Gdn)
Pemerintah akan Cabut Izin Kapal yang Kedapatan Mencuri
Untuk mencegah kembali maraknya pencurian ini, pemerintah sudah menyiapkan berbagai peraturan dan kebijakan.
diperbarui 11 Nov 2014, 14:00 WIBIndroyono Soesilo (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK: Butuh Dana untuk Pilkada
Mengenal Tari Manasai, Kental dengan Makna Kehidupan Masyarakat Dayak Kalimantan
Selamat Hari Guru Nasional 2024, Simak Keutamaan jadi Pendidik dalam Perspektif Islam
3 Kandidat Bek Kiri yang Bisa Direkrut Manchester United di Era Ruben Amorim
BNPB Pastikan Kebutuhan Dasar Korban Erupsi Gunung Lewotobi Terpenuhi
Profil Singkat Paslon Pilgub Aceh 2024 dan Partai Pengusungnya
Dukungan Ikatan Alumni Geologi ITB untuk Eksplorasi dan Pengembangan SDA di Hulu
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka
Hasil Liga Inggris Southampton vs Liverpool: Susah Payah Bungkam Penghuni Dasar Klasemen, The Reds Tinggalkan Manchester City
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Ipswich vs Manchester United 24 November 2024, Segera Dimulai
Industri Batu Bara di Zona Inti KCBN Muarajambi
Vidio dan Bein Sports Gelar Nobar F1 Las Vegas di Jakarta, Meriah Diikuti Ratusan Penggemar