Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Victor Laiskodat, menegaskan menolak kesepakatan pembagian kursi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) jika posisi itu didapat melalui revisi UU tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (MD3) dan Tata Tertib.
"Nasdem itu prinsipnya bukan soal pembagiannya. Kalau hanya untuk mengubah tatib dan UU MD3 demi mendapatkan unsur pimpinan, kami nggak mau," ucap Victor saat dihubungi, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Menurut dia, pembagian kursi pimpinan AKD seharusnya proporsional. Berbeda dengan melakukan revisi terhadap UU MD3 dan Tatib hanya untuk menambah jumlah pimpinan alat kelengkapan. Seperti wakil ketua komisi yang rencananya ditambah 1 dari 3 menjadi 4. Sehingga ia menilai tujuan yang ada hanya untuk memperoleh kursi.
"Cara berpolitiknya tidak elok. Kita ngomong nilainya, bukan tentang dapat apa, di saat keduanya punya kekuatan yang sama, jalan tengahnya proporsional, harus musyawarah," ucap dia.
Karena itu pihaknya sudah menyampaikan kepada perwakilan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Pramono Anung bahwa Nasdem menolak pembagian kursi pimpinan melalui revisi UU MD3 dan Tatib. Pihaknya hanya menginginkan musyawarah mufakat.
"Kita maunya musyawarah, jangan lewat revisi," kata Victor.
Sebelumnya, KIH dipastikan mendapatkan lebih dari 16 kursi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), usai kesepakatan yang terjalin dengan Koalisi Merah Putih (KMP). Pramono Anung menegaskan untuk mengakomodasi itu akan dilakukan penambahan wakil ketua di tiap-tiap komisi. Jika selama ini hanya 3 wakil ketua komisi, nantinya menjadi 4 wakil.
"Jumlah pimpinan alat kelengkapan dewan menjadi 1 ketua plus 4 orang wakil ketua," ucap dia setelah pertemuan dengan para pimpinan DPR RI.
Pembentukan pimpinan itu akan dilakukan bersama-sama setelah terbentuknya UU MD3 dan tata tertib yang baru. Maka, secepatnya akan badan legislasi (baleg) akan dibentuk. Setelah itu, dilakukan revisi UU MD3 dan Tatib di program legislasi nasional atau prolegnas. Sehingga ia memastikan 'kocok ulang' tidak akan dilakukan. (Mut)
Nasdem Tolak Kesepakatan KIH-KMP Terkait Kursi Pimpinan AKD
Menurut dia, pembagian kursi pimpinan AKD seharusnya proporsional.
diperbarui 11 Nov 2014, 12:59 WIB(Liputan6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Pernah Sholat tapi Rajin Sedekah, Apakah Amalannya Diterima? Buya Yahya Menjawab
Resep Kue Pukis Empuk dan Lembut: Panduan Lengkap Membuat Camilan Tradisional Favorit
Demi Lahirkan Anak ke-2, Nikita Willy Makan Salad Viral Favorit Bintang Hollywood untuk Lancarkan Persalinan
PNS KSOP Bakauheni Jadi Tersangka Kasus Penodongan Airsoftgun ke Petugas Parkir
Jika Qadha Sholat Fardhu di Malam Hari, Apakah Dapat Pahala Tahajud? Ini Kata Buya Yahya
Kemenag dan Komisi VIII Sepakat, Ongkos Haji 2025 Turun Rerata Rp55,43 Juta
Geger 4 Macan Mondar-mandir di Ladang Penduduk, Warga Grogol Gunungkidul Ketakutan
Sekumpulan Asteroid Melintasi Bumi Januari 2025
Pengakuan Siswa Korban Pencabulan Sesama Jenis oleh Guru di Kupang, Disodomi di Kamar Mandi dan Rumah Pelaku
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 7 Januari 2025
Jasad Bayi Ditemukan Mengapung di Sungai, Polisi Manggarai Barat Buru Pelaku Pembuangnya
Aliansi Anti-Korupsi Dukung KPK Usut Kasus Harun Masiku, Minta Tak Goyah Intervensi Politik