Liputan6.com, Semarang - Istri Walikota Salatiga , terpidana korupsi pembangunan jalan lingkar Kota Salatiga, Jawa Tengah, akhirnya masuk penjara untuk menjalani hukuman setelah sempat tertunda masuk penjara karena sakit.
Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Eko Suwarni mengatakan, istri orang nomor 1 di Kota Salatiga tersebut tadi pagi datang ke Kejaksaan Negeri Salatiga untuk menjalani hukuman.
"Datang bersama penasihat hukumnya dan langsung dibawa ke Rumah Tahanan Kota Salatiga," ujar Eko di Semarang, Jateng, Selasa (11/11/2014).
Penasihat hukum Titik, Heru Ismanto, mengatakan kliennya berinisiatif datang ke kejaksaan untuk mulai menjalani masa hukuman setelah kondisi kesehatannya membaik.
Setelah terbit salinan putusan Mahkamah Agung atas perkara korupsi pembangunan jalan lingkar Kota Salatiga, Kejaksaan tidak bisa langsung mengeksekusi Titik karena dia mengeluh sakit saat hendak dibawa ke lembaga pemasyarakatan. Titik sempat menjalani perawatan di Paviliun 301 Rumah Sakit Daerah Kota Salatiga.
Menurut Keputusan Mahkamah Agung, Titik dijatuhi hukuman 5 tahun penjara serta diwajibkan membayar denda Rp 300 juta dan uang pengganti kerugian negara Rp 2,5 miliar. (Ant/Yus)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Sempat Tertunda, Istri Walikota Salatiga Akhirnya Dibui
Titik Kirnaningsih, terpidana korupsi pembangunan jalan lingkar Kota Salatiga, akhirnya masuk bui setelah sempat tertunda karena sakit.
diperbarui 11 Nov 2014, 13:56 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gus Baha Memarahi Ketua Masjid yang Syaratkan Imam Bersuara Merdu, Ceritanya Begini
Kejari Depok Bakal Usut Penyalahgunaan Dana Intensif RT dan RW
Bacaan Doa Buka Puasa Rajab, Berikut Kenali Keutamaannya
5 Asteroid Terbesar yang Pernah Ditemukan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 4 Januari 2025
Link Live Streaming LaLiga Valencia vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
PBNU Cari Investor Bantu Biayai Dana Besar Reklamasi Tambang
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Berikut Persyaratannya
KAI Commuter Sebut Penutupan Operasional Stasiun Karet Masih Dikaji
Buka PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang, PJ Gubernur Jateng: Memotivasi Atlet Jawa Tengah
Bermain Cemerlang, Jakarta Electric PLN Tundukkan Yogya Falcons
Link Live Streaming Piala Super Italia 2024 Juventus vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio